Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Susul Indonesia, Malaysia akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang berlaku mulai 15 April 2026.
Kebijakan tersebut berlaku untuk pegawai negeri yang bekerja di lingkup kementerian, lembaga, badan hukum, dan perusahaan pemerintah.
Informasi mengenai WFH Malaysia itu disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim di tengah-tengah krisis energi akibat konflik Timur Tengah.
"Kabinet telah menyetujui kebijakan kerja dari rumah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar dan memastikan pasokan energi yang stabil," kata Anwar dikutip dari CNA, Kamis (2/4/2026).
Tidak berlaku untuk semua pegawai negeri
Direktur Jenderal Departemen Layanan Publik Malaysia, Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz, menegaskan kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh pegawai negeri.
Hanya pegawai negeri yang tinggal lebih dari delapan kilometer dari kantor yang diperbolehkan WFH tiga kali seminggu.
Ketentuan itu hanya berlaku bagi mereka yang bekerja di Putrajaya, Kuala Lumpur, Selangor, dan ibu kota semua negara bagian.
Ada beberapa sektor dikecualikan dari kebijakan itu, termasuk layanan keamanan dan pertahanan seperti Angkatan Bersenjata Malaysia (ATM), Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pemasyarakatan, Badan Penegakan Maritim Malaysia, Badan Pengendalian dan Perlindungan Perbatasan (AKPS), serta Dinas Imigrasi.
Baca Juga: Trump Mengguyur Militer AS Hingga US$ 1,5 Triliun, Terbesar Sejak Perang Dunia II
Tenaga kesehatan yang memberikan layanan penting, termasuk dokter, apoteker, dokter gigi, dan perawat, serta tenaga pendidik yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran juga dikecualikan.
“Untuk sektor-sektor lain yang memenuhi syarat, kepala departemen bertanggung jawab untuk menentukan layanan esensial dan menyusun jadwal kerja dari rumah berdasarkan kebutuhan operasional,” ujar Wan Ahmad Dahlan dalam surat edaran, dilansir dari TheSun, Kamis (2/4/2026).
“Sedangkan tempat kerja yang ditetapkan selama kerja dari rumah adalah alamat rumah karyawan yang terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (HRMIS),” lanjutnya.
Disesuaikan dengan masing-masing negara bagian
Ia juga menegaskan, penentuan hari WFH disesuaikan dengan masing-masing negara bagian dan hari libur mingguan yang berlaku di sana.
Negara-negara bagian yang menerapkan hari libur mingguan pada hari Minggu, WFH akan berlaku mulai Selasa hingga Kamis.
Sementara itu, negara bagian yang menerapkan hari liburnya pada hari Jumat (Kedah, Kelantan, dan Terengganu), maka WFH akan dimulai dari Senin sampai dengan Rabu.
Selain itu, pegawai negeri Malaysia yang mendapatkan pengaturan WFH juga diharuskan absen setiap jam.
“Mereka yang diizinkan WFH juga diwajibkan untuk masuk ke sistem pemantauan daring setiap jam guna mencatat kehadiran mereka dengan menggunakan fitur geolokasi pada perangkat yang mereka gunakan di rumah,” ucap Wan Ahmad Dahlan dikutip dari TheStar, Jumat (3/4/2026).
Baca Juga: Para Pemimpin Iran Tampil di Publik untuk Tegaskan Kendali di Tengah Perang AS-Israel
“Para kepala departemen juga harus menentukan hasil kerja yang diharapkan dari setiap pegawai yang bekerja dari rumah serta secara rutin meninjau dan memastikan target dan hasil kerja yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Ia memastikan, kebijakan itu sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengurangi dampak krisis energi global yang timbul dari konflik Timur Tengah.
(Aditya Priyatna Darmawan, Irawan Sapto Adhi)
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/04/03/190000065/malaysia-susul-indonesia-terapkan-wfh-untuk-asn-mulai-15-april-2026













