kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terus Menyebar, WHO Catat Ada 14.000 Kasus Cacar Monyet di 71 Negara


Jumat, 22 Juli 2022 / 14:13 WIB
Terus Menyebar, WHO Catat Ada 14.000 Kasus Cacar Monyet di 71 Negara
ILUSTRASI. WHO mencatat, tahun ini, ada lebih dari 14.000 kasus cacar monyet di 71 negara.?REUTERS/Dado Ruvic/Illustration.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mencatat, tahun ini, ada lebih dari 14.000 kasus cacar monyet yang menyebar di 71 negara.

"Sangat menyenangkan untuk mencatat tren penurunan kasus cacar monyet yang nyata di beberapa negara," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

"Tetapi, yang lain masih melaporkan peningkatan, dan enam negara melaporkan kasus cacar monyet pertama mereka minggu lalu," ungkapnya  dalam pernyataan yang Kontan.co.id terima, Jumat (22/7).

Jadi, "Saya tetap prihatin dengan jumlah kasus di semakin banyak negara, yang telah dilaporkan ke WHO," imbuh dia.

Baca Juga: Penelitian: 95% Kasus Cacar Monyet Menular Lewat Aktivitas Seksual

Saat wabah berkembang, Tedros menekankan, penting untuk menilai efektivitas intervensi kesehatan masyarakat di berbagai pengaturan, untuk lebih memahami apa yang berhasil dan apa yang tidak.

Untuk saat ini, dia mengungkapkan, sebagian besar kasus cacar monyet terus dilaporkan di antara pria yang berhubungan seks dengan pria.

Pola penularan ini merupakan peluang untuk menerapkan intervensi kesehatan masyarakat yang ditargetkan. 

Tapi, "Sekaligus tantangan karena di beberapa negara, masyarakat (pria yang berhubungan seks dengan pria) yang terkena dampak menghadapi diskriminasi yang mengancam jiwa," ujar Tedros.

"Ada kekhawatiran yang sangat nyata bahwa pria yang berhubungan seks dengan pria mendapat distigmatisasi atau disalahkan atas wabah, membuat wabah lebih sulit dilacak dan dihentikan," katanya.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×