Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akan menaikkan upah minimum harian rata-rata 2,9% menjadi antara 337 baht dan 400 baht setara dengan Rp 160.000 hingga Rp 190.000 per hari mulai 1 Januari 2025.
"Upah baru tersebut sesuai dengan situasi ekonomi dan biaya hidup," kata Boonsong Thapchaiyut, Sekretaris Tetap Kementerian Ketenagakerjaan setelah rapat komite upah. Upah minimum, yang bervariasi menurut wilayah, akan naik tujuh hingga 55 baht dari kisaran saat ini 330 baht hingga 370 baht per hari.
Baca Juga: Impor Jagung Mencapai 1,3 Juta Ton Sepanjang Januari-November 2024
"Kenaikan tersebut akan diajukan ke kabinet pada Selasa (24/12)," tambah Boonsong. Kenaikan tersebut ditunda dari Oktober karena kurangnya kuorum pada rapat komite yang membahas kenaikan yang direncanakan yang meliputi perwakilan dari pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
Kenaikan tersebut merupakan bagian dari platform kampanye partai berkuasa Pheu Thai. Pemerintah telah berjanji untuk meningkatkan upah minimum harian hingga 600 baht pada tahun 2027.
Hal ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghidupkan kembali pertumbuhan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara, yang telah terhambat oleh melonjaknya utang rumah tangga dan melambatnya sektor manufaktur.