CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

TikTok Kembali Terancam Dilarang di AS


Kamis, 16 Maret 2023 / 08:25 WIB
TikTok Kembali Terancam Dilarang di AS
ILUSTRASI. TikTok di AS


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Bayang-bayang larangan terhadap TikTok di Amerika Serikat (AS) kembali muncul. Itu akan terjadi jika permintaan dari pemerintahan Joe Biden agar pemilik TikTok di China melepaskan kepemilkan saham di aplikasi video populer tersebut tidak dilakukan.

Ini adalah pertama kalinya di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden potensi larangan terhadap TikTok dilakukan. Pendahulu Biden, Donald Trump dari Partai Republik, telah mencoba melarang TikTok pada tahun 2020 tetapi diblokir oleh pengadilan.

Langkah tersebut menjadi yang paling dramatis dalam serangkaian langkah baru-baru ini oleh pejabat dan legislator AS yang menimbulkan kekhawatiran bahwa data pengguna TikTok di AS dapat diteruskan ke pemerintah China. TikTok milik ByteDance memiliki lebih dari 100 juta pengguna AS.

Juru bicara TikTok Brooke Oberwetter mengatakan bahwa perusahaan baru-baru ini mendengar dari Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat (CFIUS) yang dipimpin Departemen Keuangan AS, yang menuntut agar pemilik aplikasi di China menjual saham mereka, dan mengatakan jika tidak, mereka akan menghadapi kemungkinan pelarangan aplikasi video oleh AS.

Baca Juga: Joe Biden akan Meningkatkan Anggaran dan Pajak Bagi Orang Kaya

“Jika melindungi keamanan nasional adalah tujuannya, divestasi tidak menyelesaikan masalah. perubahan kepemilikan tidak akan memaksakan pembatasan baru pada aliran data atau akses," kata Oberwetter dikutip dari Reuters, Kamis (16/3).

Sebagai informasi, 60% saham ByteDance dimiliki oleh investor global, 20% oleh karyawan dan 20% oleh pendirinya.

Gedung Putih menolak berkomentar. Kepala Eksekutif TikTok Shou Zi Chew akan hadir di depan Kongres AS minggu depan. Tidak jelas apakah pemerintah China akan menyetujui divestasi apapun.

TikTok dan CFIUS telah bernegosiasi selama lebih dari dua tahun mengenai persyaratan keamanan data. TikTok mengatakan telah menghabiskan lebih dari US$ 1,5 miliar untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata.

TikTok mengatakan bahwa cara terbaik untuk mengatasi kekhawatiran tentang keamanan nasional adalah dengan perlindungan data dan sistem pengguna AS yang transparan dan berbasis di AS, dengan pemantauan, pemeriksaan, dan verifikasi pihak ketiga yang kuat.

Pekan lalu, Gedung Putih mendukung undang-undang untuk memberikan kekuasaan baru kepada pemerintah untuk melarang TikTok dan teknologi berbasis asing lainnya jika mereka menimbulkan ancaman keamanan nasional. Itu bisa memberi pemerintahan Biden amunisi baru di pengadilan jika mereka berusaha melarang TikTok.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×