Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TikTok sedang mengerjakan tiruan algoritme rekomendasinya untuk 170 juta penggunanya di Amerika Serikat.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan versi yang beroperasi secara independen dari perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, serta lebih cocok bagi anggota parlemen Amerika yang ingin melarang aplikasi tersebut, menurut sumber-sumber yang mengetahui secara langsung upaya tersebut.
Upaya pemisahan kode sumber yang diperintahkan oleh ByteDance pada akhir tahun lalu telah mendahului rancangan undang-undang (RUU) yang memaksa penjualan operasi TikTok di AS. RUU ini mulai mendapat dukungan dari Kongres pada tahun ini dan ditandatangani menjadi undang-undang pada bulan April.
Sumber-sumber yang tidak mau disebutkan namanya karena tidak berwenang untuk berbicara secara terbuka mengenai aplikasi berbagi video pendek ini mengatakan bahwa setelah kode dipecah, hal ini dapat menjadi dasar untuk divestasi aset-aset di AS, meskipun saat ini belum ada rencana untuk melakukannya.
Baca Juga: Tiktok Shop Tutup Jadi Sentimen Positif Emiten E-Commerce
Perusahaan sebelumnya mengatakan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menjual aset AS dan langkah seperti itu tidak mungkin dilakukan.
TikTok awalnya menolak berkomentar. Setelah berita ini dipublikasikan, TikTok dalam sebuah postingan di X mengatakan, "Berita Reuters yang diterbitkan hari ini menyesatkan dan secara faktual tidak akurat," tanpa menyebutkan secara spesifik apa yang tidak akurat.
TikTok juga memposting sebuah kutipan dari gugatan federal: "'Divestasi yang memenuhi syarat' yang diminta oleh Undang-Undang untuk memungkinkan TikTok terus beroperasi di Amerika Serikat sama sekali tidak mungkin dilakukan: tidak secara komersial, tidak secara teknologi, dan tidak secara hukum. Dan tentu saja tidak dalam jangka waktu 270 hari yang disyaratkan oleh Undang-Undang."
Baca Juga: Kolaborasi Tokopedia dan TikTok Dinilai Bisa Membuka Akses kepada Produk Lokal
"Kami tetap pada laporan kami," kata juru bicara Reuters.
TikTok dan perusahaan induknya di Cina, ByteDance, menggugat di pengadilan federal AS pada bulan Mei, berusaha memblokir undang-undang yang memaksa penjualan atau pelarangan aplikasi tersebut paling lambat 19 Januari. Pengadilan banding AS pada hari Selasa menetapkan jadwal jalur cepat untuk mempertimbangkan tantangan hukum terhadap undang-undang baru tersebut.