CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.477.000   -5.000   -0,34%
  • USD/IDR 15.827   12,00   0,08%
  • IDX 7.309   -13,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.117   -3,07   -0,27%
  • LQ45 886   1,94   0,22%
  • ISSI 221   -0,98   -0,44%
  • IDX30 454   1,22   0,27%
  • IDXHIDIV20 546   0,97   0,18%
  • IDX80 128   -0,26   -0,20%
  • IDXV30 137   0,10   0,08%
  • IDXQ30 151   0,09   0,06%

Tiongkok Tolak Mentah-Mentah Undang-Undang Maritim Baru Filipina, Ini Alasannya


Senin, 11 November 2024 / 07:49 WIB
Tiongkok Tolak Mentah-Mentah Undang-Undang Maritim Baru Filipina, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Tiongkok menegaskan UU maritim Filipina tersebut sangat melanggar kedaulatan teritorial dan hak-hak Beijing di Laut China Selatan. REUTERS/Damir Sagolj


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Tiongkok menolak menah-mentah klaim maritim Filipina pada hari Minggu (10/11/2024). 

Tiongkok menegaskan undang-undang baru tersebut "sangat melanggar" kedaulatan teritorial dan hak-hak Beijing di Laut China Selatan, dan berjanji untuk melindungi kepentingannya sendiri.

Mengutip Reuters, Presiden Filipina Ferdinand Marco Jr menandatangani dua undang-undang pada hari Jumat untuk mendefinisikan hak-hak maritim negara itu dan menetapkan jalur laut dan rute udara yang ditentukan untuk memperkuat kedaulatan.

"Tiongkok dengan tegas menentang ini dan akan terus mengambil semua tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum untuk dengan tegas membela kedaulatan teritorial dan hak-hak serta kepentingan maritim Tiongkok," kata kementerian luar negeri.

Beijing mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan, termasuk wilayah yang diklaim oleh Filipina, Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. 

Tiongkok menolak putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag bahwa klaimnya yang luas tidak didukung oleh hukum internasional.

Amerika Serikat, sekutu Filipina, mendukung putusan pengadilan dalam kasus tersebut, yang diajukan oleh Manila.

Baca Juga: Xi Jinping Beri Peringatan kepada Trump: Soal Perang Dagang, AS akan Kalah dari China

Pernyataan kementerian Tiongkok pada hari Minggu menetapkan garis dasar "perairan teritorial" di sekitar Beting Scarborough, yang diklaim Tiongkok sebagai wilayahnya dan disebut Pulau Huangyan. Wilayah tersebut merupakan titik pertikaian utama atas kedaulatan dan hak penangkapan ikan.

Tiongkok telah memberlakukan undang-undang domestik yang mencakup Laut China Selatan, seperti undang-undang penjaga pantai pada tahun 2021 yang memungkinkannya menahan orang asing yang dicurigai melakukan pelanggaran.

Dengan armada kapal penjaga pantai untuk menegaskan klaimnya, Beijing secara rutin menuduh kapal-kapal melakukan pelanggaran di wilayah Laut China Selatan yang berada di dalam zona ekonomi eksklusif negara-negara tetangganya, dan telah berulang kali bentrok dengan Filipina tahun lalu.

Baca Juga: Filipina Siapkan Evakuasi dan Pasukan Militer untuk Hadapi Topan Yinxing

Penjaga pantai Tiongkok mengeluarkan pernyataan pada hari Minggu yang mengatakan Filipina telah sering mengirim kapal perang dan pesawat militer dan polisi untuk "menyusup" ke perairan dan wilayah udara di dekat Beting Scarborough. 

Manila dituduh melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah tersebut.

Tonton: Filipina Desak Percepat Negosiasi Kode Etik Laut China Selatan

Selanjutnya: Bank Boleh Hapus Kredit Macet Ini

Menarik Dibaca: BMKG Deteksi 2 Badai Siklon Tropis, Cuaca Hujan Lebat di Provinsi Berikut


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×