Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan kepada wartawan dalam konferensi pers singkat di Beijing, Jumat (5/6), perusahaan media sosial tidak boleh secara selektif menciptakan hambatan bagi media.
"Kami berharap, platform media sosial yang relevan bisa mengesampingkan bias ideologis dan mempertahankan keterbukaan serta penerimaan sikap terhadap peran media masing-masing negara," ujar dia seperti dilansir Reuters.
Facebook bukan perusahaan pertama yang mengambil tindakan seperti itu. YouTube miliki Google Alphabet Inc pada 2018 mulai mengidentifikasi saluran video yang sebagian besar membawa item berita dan didanai oleh pemerintah.
Baca Juga: Mirip TikTok, Facebook meluncurkan aplikasi video pendek
Tetapi, kritik menuduh YouTube gagal memberi label pada beberapa media pemerintah, yang memungkinkan mereka memperoleh pendapatan iklan dari video dengan informasi dan propaganda yang salah.
Dalam sebuah posting di blog, Facebook menyatakan, labelnya akan muncul di halaman secara global, dan juga pada unggahan Feed Berita di AS.
Facebook juga akan melarang iklan yang menargetkan pengguna AS dari entitas yang dikendalikan negara "karena sangat berhati-hati" menjelang Pemilihan Presiden November. Di tempat lain, iklan akan mendapat label.