Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperluas perang dagangnya.
Pada Kamis (10/7) waktu setempat, Trump mengumumkan rencana pengenaan tarif impor sebesar 35% terhadap Kanada yang akan mulai berlaku bulan depan.
Selain itu, ia juga tengah menyiapkan tarif menyeluruh sebesar 15% hingga 20% untuk sebagian besar mitra dagang lainnya.
Baca Juga: 15 Merek Mobil yang Akan Mengalami Kenaikan Harga Gara-Gara Tarif Trump
Dalam surat yang diunggah di platform media sosial miliknya, Trump menyampaikan kepada Perdana Menteri Kanada Mark Carney bahwa tarif baru itu akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Trump juga memperingatkan bahwa tarif tersebut bisa meningkat jika Kanada melakukan tindakan balasan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Trump yang belakangan semakin agresif.
Dalam beberapa hari terakhir, AS telah menetapkan tarif baru terhadap berbagai negara, termasuk sekutu dekat seperti Jepang dan Korea Selatan, serta tarif sebesar 50% untuk impor tembaga.
Dalam wawancara dengan NBC News yang dipublikasikan pada Kamis, Trump menegaskan bahwa negara-negara lain yang belum menerima surat pemberitahuan tarif juga kemungkinan akan dikenai kebijakan serupa.
Baca Juga: Menilik Potensi Bitcoin di Tengah Kisruh Ancaman Kenaikan Tarif Trump
“Tidak semua negara harus mendapat surat. Anda tahu itu. Kami hanya akan menetapkan tarif kami,” ujar Trump dalam wawancara tersebut.
“Kami akan mengatakan bahwa semua negara yang tersisa akan membayar, apakah itu 20% atau 15%. Nanti kami akan selesaikan rinciannya,” lanjut Trump, sebagaimana dikutip NBC.