Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada hari Kamis, (30/5) bahwa Amerika Serikat akan mengenakan tarif 5% untuk semua barang yang berasal dari Meksiko mulai 10 Juni sampai Meksiko menghentikan para imigran melintasi perbatasan selatan.
"Kami akan menaikkan tarif secara bertahap sampai masalah imigrasi ilegal ditangani, pada saat itu tarif akan dihapus," kata Trump di Twitter seperti dilansir Reuters, Jumat (31/5).
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, Trump mengatakan tarif akan meningkatkan tarif menjadi 10% pada 1 Juli, kemudian naik menjadi 15% pada 1 Agustus, 20% pada 1 September dan 25% pada 1 Oktober.
"Kerjasama pasif Meksiko dalam memungkinkan serangan massal ini merupakan ancaman darurat dan luar biasa bagi keamanan dan ekonomi nasional Amerika Serikat," kata Trump dalam pernyataannya.
"Meksiko memiliki undang-undang imigrasi yang sangat kuat dan dapat dengan mudah menghentikan aliran ilegal para migran, termasuk dengan mengembalikan mereka ke negara asal mereka," lanjutnya.