kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.572.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.034   74,00   0,41%
  • IDX 5.185   -678,68   -11,57%
  • KOMPAS100 658   -103,29   -13,57%
  • LQ45 509   -81,53   -13,82%
  • ISSI 179   -22,02   -10,93%
  • IDX30 284   -45,14   -13,73%
  • IDXHIDIV20 366   -56,36   -13,33%
  • IDX80 75   -11,86   -13,59%
  • IDXV30 102   -13,53   -11,68%
  • IDXQ30 93   -14,99   -13,88%

Trump Tangguhkan Sejumlah Sanksi dan Tarif terhadap Rusia, Ini Alasannya


Sabtu, 17 Oktober 2026 / 08:53 WIB
Trump Tangguhkan Sejumlah Sanksi dan Tarif terhadap Rusia, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Trump menangguhkan sejumlah sanksi dan tarif hingga 100% terkait Rusia, dengan alasan kebijakan tersebut demi kepentingan nasional AS. (NULL/Sergey Bobly)


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menangguhkan pemberlakuan sejumlah sanksi, pembatasan, dan bea masuk yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku dalam waktu dekat.

Keputusan tersebut diambil hanya beberapa hari sebelum berbagai ketentuan itu mulai diterapkan berdasarkan undang-undang yang telah ditandatanganinya pada September 2026.

Mengutip Reuters, Jumat (16/10/2026), Trump menerbitkan perintah eksekutif untuk memberikan pengecualian terhadap sejumlah ketentuan dalam undang-undang tersebut.

Kebijakan ini muncul ketika Trump mulai menunjukkan sikap yang lebih lunak terhadap Rusia dan secara terbuka melontarkan kritik terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy, termasuk menyarankan agar Ukraina memiliki pemimpin baru.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Mendidih, Brent Tembus US$ 110 per Barel

Undang-undang tersebut dikenal sebagai Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026. Regulasi ini diusung oleh mendiang Senator Lindsey Graham dan dirancang untuk meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Rusia serta negara-negara yang membantu Rusia menghindari sanksi internasional.

Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang tersebut, AS seharusnya dapat mengenakan tarif hingga 100% dalam waktu 30 hari terhadap seluruh barang yang diimpor dari lima negara pengimpor minyak mentah atau gas Rusia terbesar.

Ketentuan itu juga mencakup negara mana pun yang secara sadar membeli minyak atau gas Rusia setelah 30 hari sejak undang-undang diberlakukan, serta negara yang masuk dalam lima besar pihak yang membantu Rusia menghindari sanksi.

Trump menandatangani undang-undang tersebut pada pertengahan September 2026. Namun, menjelang pemberlakuan ketentuannya, ia memutuskan untuk memberikan pengecualian terhadap sejumlah sanksi, pembatasan, dan tarif yang tercantum di dalamnya.

Baca Juga: Tesla Kembangkan Mobil Sport dengan Teknologi Roket, Siap Produksi 2028

Dalam perintah eksekutif yang dirilis Gedung Putih pada Jumat (16/10/2026), Trump menyatakan telah menyampaikan sertifikasi kepada Kongres AS untuk mendukung keputusan tersebut.

"Saya telah menyampaikan kepada Kongres bahwa pemberian pengecualian tersebut pada saat ini merupakan kepentingan nasional Amerika Serikat," kata Trump dalam perintah eksekutif tersebut.

Keputusan ini berpotensi memengaruhi negara-negara yang selama ini memiliki hubungan perdagangan energi dengan Rusia. Salah satunya adalah India, yang termasuk pembeli utama minyak Rusia dan sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran terhadap rancangan undang-undang sanksi tersebut.

India dan negara-negara lain yang bergantung pada pasokan energi Rusia berpotensi menghadapi tekanan perdagangan apabila ketentuan tarif tinggi tersebut diterapkan secara penuh.


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×