kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Turis dari 45 negara ini bisa pelesiran ke Thailand tanpa karantina


Jumat, 22 Oktober 2021 / 12:21 WIB
Turis dari 45 negara ini bisa pelesiran ke Thailand tanpa karantina
ILUSTRASI. Patung raksasa tradisional Thailand mengenakan masker, di tengah pandemi COVID-19, di Bandara Suvarnabhumi di Bangkok, Thailand, 15 Desember 2020. REUTERS/Soe Zeya Tun


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Wisatawan dari 45 negara berisiko rendah yang sudah divaksinasi COVID-19 penuh bisa mengunjungi Thailand tanpa persyaratan karantina mulai 1 November melalui jalur udara dengan hasil tes negatif.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha di halaman Facebook-nya pada Kamis (21/10). 

“Kita perlu bergerak lebih cepat dan melakukannya sekarang, karena dengan menunggu semuanya sempurna dulu, kita bisa terlambat,” kata Prayut, seperti dikutip Channel News Asia.

“Selain itu, wisatawan dapat memutuskan untuk bepergian ke negara lain sebagai gantinya,” ujar dia.

Awalnya, Thailand hanya berencana untuk mengizinkan pelancong dari sekitar 10 negara "berisiko rendah" masuk melalui udara tanpa persyaratan karantina jika sudah divaksinasi lengkap serta hasil tes negatif sebelum dan setelah penerbangan mereka.

Baca Juga: Masuk risiko tertinggi COVID-19, AS minta warganya tidak pelesiran ke Singapura

Daftar tersebut, yang terdiri dari 45 negara plus Hong Kong, dikeluarkan oleh Thani Thongphakdi, Sekretaris Kementerian Luar Negeri Thailand.

Menurut Kementerian Luar Thailand, para pelancong harus tinggal di negara dan wilayah yang memenuhi syarat selama setidaknya 21 hari berturut-turut dan harus tes RT-PCR dalam waktu 72 jam sebelum terbang ke Thailand.

Setibanya di Thailand, mereka juga harus tes RT-PCR dan menunggu hasilnya di hotel yang disetujui selama satu malam atau sampai menerima hasil tes negatif. Asuransi kesehatan dengan pertanggungan minimal US$ 50.000 juga wajib.

Prayut menyebutkan, kebijakan baru ini setelah beberapa negara mengumumkan akan mulai membuka kembali perbatasan dan melonggarkan berbagai tindakan untuk menyambut kembali para turis mancanegara.

“Kami harus mempercepat persiapan kami. Saya sudah minta Kementerian Kesehatan untuk lebih mempercepat vaksinasi,” kata Prayut.

Baca Juga: Thailand setop gunakan vaksin COVID-19 buatan Sinovac, ini alasannya



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×