kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Unilever toreh pendapatan yang melampaui estimasi


Kamis, 26 Juli 2012 / 15:19 WIB
Unilever toreh pendapatan yang melampaui estimasi
ILUSTRASI. Anak usaha Astra ini buka lowongan calon karyawan, lulusan baru bisa daftar.


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

LONDON. Unilever melaporkan kinerja gemilang di sepanjang kuartal dua lalu. Dalam pernyataan resminya hari ini (26/7), Unilever mencatatkan kenaikan pendapatan sebesar 5,8% pada kuartal dua lalu. Pencapaian tersebut melampaui prediksi rata-rata 32 analis yang disurvei oleh Bloomberg yang mematok kenaikan 4,8%.

Meski demikian, tingkat pertumbuhan volume Unilever hanya sebesar 2,2%, lebih rendah dari estimasi analis sebesar 2,4%. Penyebabnya, perusahaan membukukan penurunan penjualan sebesar 2,4%.

Unilever yang berbasis di London dan Rotterdam ini memang termasuk salah satu perusahaan yang harus bekerja ekstra keras dalam menghadapi perlambatan ekonomi di Eropa Selatan dan Inggris. Sebagai salah satu strategi mendongkrak kinerjanya, Unilever sudah meluncurkan produk baru seperti es krim Magnum dan sampo Clear di sejumlah negara emerging market seperti China dan Pakistan.

"Ke depannya, kami memprediksi tingkat volatilitas yang tinggi, khususnya pada biaya komoditas dan kondisi perekonomian," jelas Chief Executive Officer Paul Polman.

Di bursa Eropa, pada hari ini saham Unilever mencatatkan kenaikan sebesar 4,3% menjadi 27,60 per euro. Jika dihitung saham Unilever sudah menanjak 3,8% di sepanjang tahun ini. Sementara sang pesaing, saham P&G sudah anjlok 4% pada periode yang sama.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×