kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Untuk darurat, China bisa punya vaksin virus corona pada September


Selasa, 28 April 2020 / 00:10 WIB
Untuk darurat, China bisa punya vaksin virus corona pada September
ILUSTRASI.


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Ini merupakan pertama kalinya seorang pejabat China membuat perkiraan skala waktu untuk pengembangan vaksin virus corona yang diyakini sebagai kunci untuk mengendalikan pandemi global yang terjadi. Itu juga lebih cepat dibanding perhitungan dari lembaga lainnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) meyakini, vaksin virus corona di AS tersedia setidaknya setahun lagi. Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bilangm membutuhkan waktu 12-18 bulan.

Menurut Shi Yi, ahli virus dari Institute of Microbiology Chinese Academy of Sciences, virus corona baru diyakini tidak bermutasi sesering virus influenza dan tidak mungkin menjadi norma baru seperti flu musiman.

Baca Juga: Harapan, vaksin Sinovac berhasil melindungi kera dari infeksi corona

"Saat ini, tidak ada bukti virus corona baru memiliki variabilitas yang sama dengan virus influenza," ujar dia.

Shi juga menolak kemungkinan Covid-19 menjadi penyakit kronis, mengingat virus berkembang biak terutama di saluran pernapasan pasien dan tak ada virus pembawa secara terus-menerus.

Ia menambahkan, hal yang sama juga terjadi pada dua penyakit yang disebabkan dua virus corona jenis lain, yaitu sindrom pernapasan akut (SARS) dan sindrom pernapasan Timur Tengah (MERS).

Penulis: Mela Arnani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Baik, Vaksin Covid-19 di China Diperkirakan Siap pada September"




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×