kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Upaya China menahan arus dana yang keluar


Kamis, 01 Desember 2016 / 21:21 WIB
Upaya China menahan arus dana yang keluar


Reporter: Namira Daufina | Editor: Yudho Winarto

PEMERINTAH China terus berupaya untuk menahan agar aliran dana yang keluar dari Negeri Tirai Bambu tertahan dan berupaya meningkatkan kembali posisi yuan.

Selama beberapa pekan terakhir otoritas terus berupaya untuk menahan akuisisi asing dan nilai administrasi berjumlah besar agar tidak banyak aliran dana yuan yang lari dari China. Meski demikian, menurut analis intervensi People's Bank of China di pasar perlahan mulai menyurut.

Sebelumnya memang intervensi di pasar cukup tinggi pasca pada awal November 2016 lalu posisi yuan di hadapan USD sempat merosot ke level terendahnya dalam delapan tahun terakhir.

“Sebaiknya kebijakan PBOC tidak lagi hanya mengintervensi di pasar tapi juga melarang perusahaan besar di China dan individual berdana besar untuk menarik dananya dari pasar China,” saran dari Ebury Partners, Oversea-Chinese Banking Crop dan Mizuho Bank Ltd seperti dikutip dari Bloomberg.

Disampaikan juga saat ini pemerintah tidak akan menerima pengajuan untuk membawa yuan ke luar negeri. Begitu juga dengan tidak disetujuinya pertukaran yuan ke mata uang asing lainnya kecuali jika ada alasan dan tujuan bisnis yang valid dan dapat diterima pemerintah.

Pemerintah China juga melarang beberapa kategori akuisisi asing walau memang masih menyisakan ruang untuk transaksi strategis agar bisa dieksekusi.

PBOC juga meminta bank-bank di China untuk melaporkan transaksi yang melibatkan mata uang asing di atas US$ 5 juta.

Serta meminta bank dengan klien asing untuk mendaftarkan diri di lembaga pertukaran uang lokal sebelum melakukan pinjaman yuan ke perusahaan asing.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×