kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.690.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   35,00   0,21%
  • IDX 6.636   18,15   0,27%
  • KOMPAS100 963   0,22   0,02%
  • LQ45 750   -3,09   -0,41%
  • ISSI 206   1,44   0,70%
  • IDX30 391   -0,88   -0,23%
  • IDXHIDIV20 470   -5,41   -1,14%
  • IDX80 109   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 113   0,06   0,05%
  • IDXQ30 128   -0,77   -0,60%

Warga dari 11 Negara Ini Berpotensi Tak Bisa Masuk AS Akibat Kebijakan Trump


Minggu, 09 Maret 2025 / 14:51 WIB
Warga dari 11 Negara Ini Berpotensi Tak Bisa Masuk AS Akibat Kebijakan Trump
ILUSTRASI. Donald Trump dilaporkan sedang pertimbangkan memberlakukan larangan perjalanan bagi warga dari Afghanistan, Pakistan, dan beberapa negara lain. REUTERS/Kevin Lamarque 


Sumber: TheIndependent.co.uk | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Donald Trump dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan larangan perjalanan bagi warga dari Afghanistan, Pakistan, dan beberapa negara lain.

Kebijakan ini diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat, menandai kelanjutan dari pendekatan keras Trump terhadap imigrasi dan keamanan nasional.

Rencana Larangan Perjalanan: Negara-Negara yang Mungkin Terdampak

Menurut laporan dari Reuters dan The New York Times, daftar negara yang akan menghadapi larangan perjalanan mencakup:

  • Afghanistan

  • Pakistan

  • Cuba

  • Iran

  • Libya

  • Korea Utara

  • Somalia

  • Sudan

  • Suriah

  • Venezuela

  • Yaman

Langkah ini mengikuti perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada 20 Januari, yang mengarahkan anggota kabinetnya untuk menyusun daftar negara dengan "informasi penyaringan dan pemeriksaan yang sangat kurang."

Baca Juga: Resmi! Trump Teken Perintah Eksekutif Pembentukan Cadangan Bitcoin Strategis

Dampak Larangan bagi Warga Afghanistan yang Mengajukan Visa Imigran Khusus (SIV)

Salah satu kelompok yang paling terdampak dari larangan perjalanan ini adalah ribuan warga Afghanistan yang telah bekerja untuk militer AS selama dua dekade terakhir.

Saat ini, sekitar 200.000 warga Afghanistan sedang menunggu persetujuan visa imigrasi khusus (Special Immigrant Visa/SIV) atau program pemukiman kembali di AS. Mereka menghadapi ancaman dari Taliban karena telah membantu pasukan Amerika. Jika larangan perjalanan diterapkan tanpa pengecualian, harapan mereka untuk pindah ke AS akan semakin kecil.

Meskipun Departemen Luar Negeri AS dapat meminta pengecualian bagi pemohon visa SIV, sumber yang dikutip Reuters menyatakan bahwa kemungkinan pengecualian ini tidak besar.

Koalisi kelompok kemanusiaan #AfghanEvac, yang bekerja untuk membantu proses pemukiman kembali warga Afghanistan, mengeluarkan pernyataan berjudul “Pemberitahuan Perjalanan Penting untuk Warga Afghanistan.”

"Jika Anda memiliki visa AS yang masih berlaku dalam paspor atau dokumen perjalanan Anda, segera buat pengaturan perjalanan."
(#AfghanEvac, 2025)

Mereka mengingatkan bahwa meskipun larangan belum diumumkan secara resmi, beberapa sumber dalam pemerintahan AS mengindikasikan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan dalam minggu mendatang.

Baca Juga: Trump Perintahkan Cadangan Bitcoin 'Fort Knox' dan Penimbunan Aset Digital

Sejarah Larangan Perjalanan Trump

Selama masa jabatan pertamanya, Trump telah beberapa kali menerapkan kebijakan larangan perjalanan terhadap negara-negara mayoritas Muslim. Berikut adalah kronologi singkatnya:

  1. Januari 2017 – Trump memberlakukan larangan perjalanan pertama yang melarang warga dari tujuh negara mayoritas Muslim, termasuk pemegang kartu hijau. Namun, kebijakan ini dibatalkan oleh pengadilan.

  2. Maret 2017 – Trump merevisi kebijakan dengan mengecualikan pemegang kartu hijau dan menghapus Irak dari daftar. Meskipun tetap menghadapi tantangan hukum, larangan ini masih dianggap kontroversial.

  3. September 2017 – Versi ketiga dari larangan perjalanan diberlakukan, mencakup enam negara mayoritas Muslim serta Korea Utara. Kebijakan ini akhirnya disahkan oleh Mahkamah Agung AS pada 2018.

  4. 2021 – Presiden Joe Biden mencabut larangan perjalanan yang diberlakukan Trump, mengakhiri pembatasan bagi negara-negara yang sebelumnya terdampak.

Kini, dengan kembalinya Trump ke kursi kepresidenan, kebijakan ini berpotensi diberlakukan kembali.

Selanjutnya: BGN Buka Suara Soal Anggaran MBG Dipotong dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000 per Persi

Menarik Dibaca: 14 Ramuan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi secara Alami


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×