Sumber: Cointelegraph | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan pembentukan "Strategic Bitcoin Reserve" dan "Digital Asset Stockpile."
Kedua inisiatif ini akan menggunakan aset kripto yang disita dari kasus kriminal sebagai sumber awalnya.
Pembentukan Cadangan Strategis Bitcoin
Dalam sebuah unggahan di platform X pada 7 Maret, Kepala Bidang AI dan Kripto Gedung Putih, David Sacks, mengumumkan bahwa Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk Strategic Bitcoin Reserve. Menurut Sacks, cadangan ini akan dibiayai oleh Bitcoin yang sebelumnya disita oleh pemerintah dalam proses perampasan aset pidana atau perdata.
Baca Juga: Lebih dari 1.200 ATM Kripto di AS Tiba-tiba Offline di Tengah Usulan Regulasi Baru
Sacks menggambarkan cadangan ini sebagai "Fort Knox digital untuk mata uang kripto", menegaskan bahwa pemerintah AS tidak akan menjual Bitcoin yang ditempatkan dalam cadangan ini. "Bitcoin ini akan disimpan sebagai aset bernilai," tambahnya.
Pemerintah menyatakan bahwa Bitcoin yang dimiliki Departemen Keuangan AS akan digunakan sebagai modal awal cadangan tersebut. Selain itu, lembaga federal lainnya akan menilai kewenangan hukum mereka untuk mentransfer kepemilikan Bitcoin mereka ke dalam cadangan ini.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan AS diberi mandat untuk merancang strategi pengadaan Bitcoin tambahan yang bersifat netral anggaran, memastikan bahwa pembelian tambahan tidak membebani pajak rakyat Amerika.
JUST NOW!
President Trump signs an Executive Order establishing the Strategic Bitcoin Reserve and U.S. Digital Asset Stockpile ߇ڰ߇¸ pic.twitter.com/N9p2sQknVS — Margo Martin (@MargoMartin47) March 7, 2025
Digital Asset Stockpile: Gudang Aset Kripto Pemerintah AS
Selain Strategic Bitcoin Reserve, perintah eksekutif ini juga menetapkan pembentukan Digital Asset Stockpile. Menurut keterangan Gedung Putih, cadangan ini akan menyimpan berbagai aset kripto selain Bitcoin, yang diperoleh melalui proses perampasan aset pidana.
Sacks menjelaskan bahwa Digital Asset Stockpile dibentuk untuk "pengelolaan aset digital pemerintah yang bertanggung jawab di bawah Departemen Keuangan."
Tidak seperti cadangan Bitcoin, pemerintah tidak akan membeli tambahan aset kripto untuk stok ini. Sebaliknya, Menteri Keuangan dapat menentukan strategi pengelolaan, termasuk kemungkinan penjualan aset dari stok tersebut.
Baca Juga: Satgas Kripto SEC akan Menggelar Pertemuan Meja Bundar bahas Keamanan Aset Digital
Mata Uang Kripto yang Termasuk dalam Cadangan
Pada 3 Maret, Trump mengungkapkan melalui platform Truth Social bahwa cadangan aset digital pemerintah akan mencakup berbagai jenis kripto, termasuk:
-
XRP (XRP)
-
Solana (SOL)
-
Cardano (ADA)
-
Ethereum (ETH)
-
Bitcoin (BTC) (sebagai inti dari cadangan)
Namun, data dari Arkham Intelligence menunjukkan bahwa pemerintah AS saat ini tidak memiliki XRP, SOL, atau ADA. Berdasarkan data terbaru, kepemilikan aset kripto terbesar pemerintah AS meliputi:
-
Bitcoin (BTC): 198.109 BTC senilai US$17,87 miliar
-
Ethereum (ETH): Senilai US$119 juta
-
Tether (USDT): Senilai US$122 juta
Baca Juga: Bitcoin Bukan Satu-satunya! Trump Tambah ETH, XRP, SOL, dan ADA ke Cadangan Kripto AS
Audit Total Aset Kripto Pemerintah AS
Sacks menyoroti bahwa pemerintah belum pernah melakukan audit penuh terhadap kepemilikan aset kripto yang disita. Oleh karena itu, perintah eksekutif ini menginstruksikan penghitungan penuh atas seluruh aset digital yang dimiliki pemerintah federal.
Setiap lembaga pemerintah yang memiliki aset kripto diwajibkan untuk melaporkan jumlah dan jenis kepemilikannya kepada Menteri Keuangan serta kelompok kerja kripto Gedung Putih, yang dibentuk melalui perintah eksekutif pada Januari lalu.