Sumber: Cointelegraph | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengumumkan pembentukan Crypto Task Force yang akan menyelenggarakan serangkaian diskusi mengenai status keamanan aset digital.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengembangkan kerangka regulasi yang lebih jelas bagi industri kripto di AS.
Diskusi Perdana: "How We Got Here and How We Get Out"
Dalam siaran pers yang dirilis pada 3 Maret, SEC menyatakan bahwa putaran pertama diskusi, yang diberi nama Spring Sprint Toward Crypto Clarity, akan berlangsung pada 21 Maret di kantor pusat SEC di Washington, DC.
Diskusi ini akan mengangkat topik “How We Got Here and How We Get Out — Defining Security Status”, yang membahas bagaimana status keamanan aset digital ditetapkan dan bagaimana regulasi dapat berkembang ke depannya.
Baca Juga: CEO Bybit: 20% dari Rp 23 Triliun Dana yang Dicuri Lenyap Tanpa Jejak!
“Saya menantikan wawasan dari publik dalam mengembangkan kerangka regulasi yang lebih efektif untuk industri kripto,” ujar Komisaris SEC sekaligus pemimpin Crypto Task Force, Hester Peirce.
Latar Belakang Pembentukan Crypto Task Force
Crypto Task Force dibentuk pada akhir Januari 2025 oleh Ketua Sementara SEC, Mark Uyeda, sebagai bagian dari upaya menciptakan kerangka regulasi yang lebih adaptif terhadap ekosistem kripto. Pembentukan tim ini juga selaras dengan janji Presiden Donald Trump yang ingin meringankan penegakan regulasi terhadap industri kripto.
Sejak awal tahun, SEC telah mencabut berbagai tuntutan hukum terhadap perusahaan kripto yang sebelumnya diajukan di era pemerintahan Joe Biden. Pada 3 Maret, SEC resmi menghentikan gugatan terhadap Kraken, salah satu bursa kripto ternama.
Struktur dan Kepemimpinan Crypto Task Force
Pada hari yang sama, SEC mengumumkan 14 anggota tim inti Crypto Task Force. Beberapa nama yang menonjol dalam susunan tim ini antara lain:
-
Michael Selig – Ditunjuk sebagai Chief Counsel. Sebelumnya, Selig merupakan mitra di firma hukum internasional Willkie Farr & Gallagher. Ia memiliki pengalaman dalam memberikan nasihat hukum kepada perusahaan kripto, NFT, dan stablecoin, serta menangani kasus pelanggaran kepatuhan regulasi di SEC dan CFTC.
-
Sumeera Younis – Mantan penasihat kebijakan Hester Peirce, kini menjabat sebagai Kepala Operasional tim.
-
Landon Zinda – Mantan Direktur Kebijakan organisasi advokasi kripto Coin Center, kini menjabat sebagai Penasihat Senior.
-
Richard Gabbert – Mantan penasihat Peirce, kini menjadi Kepala Staf Crypto Task Force.
-
Taylor Asher – Mantan penasihat kebijakan Uyeda, kini menjabat sebagai Penasihat Kebijakan Utama.
Selig mendapat sambutan hangat dari komunitas kripto. Mantan Ketua CFTC, Chris Giancarlo, yang dikenal dengan julukan Crypto Dad, memberikan selamat kepada Selig dalam unggahan di platform X, menyebutnya sebagai “protége” yang dibanggakan.
Baca Juga: Bitcoin Bukan Satu-satunya! Trump Tambah ETH, XRP, SOL, dan ADA ke Cadangan Kripto AS
Arah Kebijakan dan Implikasi bagi Industri Kripto
SEC terus memperketat regulasi bagi industri kripto dengan menuntut perusahaan-perusahaan untuk mematuhi ketentuan terkait keamanan dan perlindungan konsumen. Tahun lalu, Inggris juga mengesahkan undang-undang baru yang mewajibkan platform media sosial dan teknologi untuk menerapkan sistem pemfilteran algoritmik guna mengurangi konten berbahaya bagi anak-anak.
Dengan adanya Crypto Task Force ini, SEC berharap dapat menghasilkan solusi yang lebih inklusif bagi regulasi kripto, sekaligus mengakomodasi perkembangan industri yang dinamis. Peirce menegaskan bahwa tim ini akan bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menemukan pendekatan yang seimbang dan dapat diterapkan secara efektif.