kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Waspada tinggi, korban meninggal akibat virus misterius bertambah jadi 6 orang


Selasa, 21 Januari 2020 / 19:07 WIB
Waspada tinggi, korban meninggal akibat virus misterius bertambah jadi 6 orang
ILUSTRASI. Orang-orang yang memakai masker berjalan melalui lorong bawah tanah ke stasiun kereta bawah tanah di Beijing, China, 21 Januari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Komisi Kesehatan Nasional (NHC) China menyatakan, jumlah kasus yang terkonfirmasi mencapai 291 hingga Senin (20/1). Tapi, masing-masing provinsi memberikan lebih banyak informasi terbaru pada Selasa (21/1) yang menunjukkan penyebaran geografis yang semakin luas.

Baca Juga: Mengenal virus corona, bagaimana penyebaran dan pencegahannya?

Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei, telah mengkonfirmasi 258 kasus dan enam kematian. Wali Kota Wuhan Zhou Xianwang mengungkapkan data itu kepada televisi pemerintah China, Selasa (21/1), seperti dikutip Reuters.

NHC menyebutkan, 14 kasus lainnya dilaporkan di Provinsi Guangdong, lima di Beijing, dan dua lainnya di Shanghai hingga Senin (20/1).

Tetapi pada Selasa (21/1), virus terkonfirmasi menyebar ke lebih banyak provinsi, dengan Provinsi Zhejiang di Timur China melaporkan lima kasus dan Kota Tianjin di Utara Tiongkok melaporkan dua kasus.

Baca Juga: Virus baru corona makin mencemaskan, panel darurat WHO gelar pertemuan

"Informasi tentang infeksi yang baru dilaporkan menunjukkan kemungkinan ada transmisi dari manusia ke manusia," kata Direktur Regional WHO untuk Pasifik Barat Takeshi Kasai kepada Reuters melalui e-mail.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×