Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Jumat (15/1/2021) tidak menyarankan bukti vaksinasi Covid-19 atau kekebalan sebagai syarat untuk perjalanan internasional.
WHO mengatakan, vaksin Covid-19 belum diketahui kemanjurannya dalam mengurangi penularan dan terbatasnya persediaan vaksin.
Reuters memberitakan, Komite Darurat WHO, yang terdiri dari 19 ahli independen, mengadakan pertemuan keenam dalam setahun terakhir karena jumlah kematian global akibat pandemi mencapai dua juta di antara lebih dari 90 juta kasus.
Dalam pertemuan itu, para ahli mengeluarkan serangkaian rekomendasi, yang diterima oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dan dikirim kepada 194 negara anggota badan PBB itu.
Baca Juga: Sertifikat vaksin Covid-19 bisa jadi syarat bepergian tanpa swab? Ini kata Menkes
"Saat ini, WHO tidak menyarankan persyaratan bukti vaksinasi atau imunitas untuk syarat perjalanan internasional karena masih ada ketidakpastian yang kritis mengenai kemanjuran vaksinasi dalam mengurangi penularan dan terbatasnya ketersediaan vaksin," kata panel WHO seperti yang dilansir Reuters.
Dalam pernyataan tersebut, disebutkan pula: "Bukti vaksinasi seharusnya tidak mengecualikan pelancong internasional dari mematuhi langkah-langkah pengurangan risiko perjalanan lainnya."
Baca Juga: Kasus infeksi corona di Indonesia bertambah 14.224 orang pada Sabtu (16/1)
Didier Houssin, ketua panel, mengatakan bahwa saat ini ada perbedaan besar di antara negara-negara tentang pengujian, karantina dan larangan perjalanan, yang menyebabkan dunia "sedikit lumpuh, sedikit bingung".