kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

WHO: Wabah Mpox Bisa Dikendalikan dan Dihentikan


Sabtu, 24 Agustus 2024 / 12:18 WIB
WHO: Wabah Mpox Bisa Dikendalikan dan Dihentikan
ILUSTRASI. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan tindakan bersama global untuk mengendalikan wabah mpox baru.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JENEVA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan tindakan bersama global untuk mengendalikan wabah mpox baru. WHO menegaskan wabah mpox bisa dikendalikan.

WHO juga mengumumkan rencana respons wabah mpox yang akan membutuhkan dana setidaknya US$ 135 juta selama enam bulan ke depan.

"Saya tegaskan: wabah mpox baru ini dapat dikendalikan dan dihentikan," kata Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam pidatonya di hadapan negara-negara anggota WHO pada Jumat (23/8), seperti dikutip Reuters.

Tedros mengatakan, menanggapi wabah yang kompleks ini memerlukan respons internasional yang komprehensif dan terkoordinasi.

Baca Juga: Antisipasi Mpox, Singapura Terapkan Pemeriksaan Suhu di Changi dan Seletar

WHO juga menyatakan, mitranya seperti Gavi dan UNICEF dapat mulai membeli vaksin mpox sebelum disetujui WHO. Ini untuk mendapatkan vaksinasi ke Afrika lebih cepat saat benua itu memerangi wabah virus yang meningkat.

Secara tradisional, organisasi seperti Gavi, yang membantu negara-negara berpenghasilan rendah membeli vaksin, hanya dapat mulai membeli suntikan setelah mendapat persetujuan dari WHO.

Namun, aturan telah dilonggarkan dalam hal ini untuk memulai pembicaraan, karena persetujuan WHO akan diberikan dalam beberapa minggu.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×