kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Yingluck akan diperiksa KPK Thailand


Jumat, 17 Januari 2014 / 10:02 WIB
Yingluck akan diperiksa KPK Thailand
ILUSTRASI. Net buy asing mencapai lebih dari Rp 64 triliun sejak awal tahun.


Sumber: BBC | Editor: Asnil Amri

BANGKOK. Komisi Pemberantasan Korupsi (NACC) Thailand menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap Perdana Menterinya, yakni Yingluck Shinawatra terkait skema subsidi beras yang kontroversial.

NACC yang mirip dengan KPK di Indonesia itu menyatakan, penyelidikan akan dipusatkan pada kemungkinan adanya kelalaian yang dilakukan perdana menteri terkait dengan skema subsidi bagi para petani.

"Mereka yang mengawasi skema tahu ada kerugian, tetapi tidak menghentikan kebijakan itu," kata juru bicara NACC, Vicha Mahakhun dalam sebuah konferensi pers di Bangkok, kemarin (16/1).

Komisi itu juga akan menelusuri kemungkinan Yingluck melanggar hukum. Perlu diketahui, skema subsidi beras yang dikeluarkan pemerintah Yingluck memberikan jaminan kepada petani beras untuk menjual beras di atas harga pasar dunia.

Program subsidi tersebut banyak mendapatkan kecaman karena rawan dikorupsi. Dengan adanya skema tersebut, Thailand memiliki pasokan beras yang berlebih, sementara pemerintah Thailand tak mampu menjual seluruhnya yang berujung pada gagal bayar kepada petani.

Selain akan menghadapi proses hukum, Yingluck kini menghadapi risiko politik di negaranya. Aksi unjuk rasa yang meminta Yingluck turun dari jabatannya marak terjadi di Thailand.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×