kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Yingluck akan diperiksa KPK Thailand


Jumat, 17 Januari 2014 / 10:02 WIB
ILUSTRASI. Net buy asing mencapai lebih dari Rp 64 triliun sejak awal tahun.


Sumber: BBC | Editor: Asnil Amri

BANGKOK. Komisi Pemberantasan Korupsi (NACC) Thailand menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap Perdana Menterinya, yakni Yingluck Shinawatra terkait skema subsidi beras yang kontroversial.

NACC yang mirip dengan KPK di Indonesia itu menyatakan, penyelidikan akan dipusatkan pada kemungkinan adanya kelalaian yang dilakukan perdana menteri terkait dengan skema subsidi bagi para petani.

"Mereka yang mengawasi skema tahu ada kerugian, tetapi tidak menghentikan kebijakan itu," kata juru bicara NACC, Vicha Mahakhun dalam sebuah konferensi pers di Bangkok, kemarin (16/1).

Komisi itu juga akan menelusuri kemungkinan Yingluck melanggar hukum. Perlu diketahui, skema subsidi beras yang dikeluarkan pemerintah Yingluck memberikan jaminan kepada petani beras untuk menjual beras di atas harga pasar dunia.

Program subsidi tersebut banyak mendapatkan kecaman karena rawan dikorupsi. Dengan adanya skema tersebut, Thailand memiliki pasokan beras yang berlebih, sementara pemerintah Thailand tak mampu menjual seluruhnya yang berujung pada gagal bayar kepada petani.

Selain akan menghadapi proses hukum, Yingluck kini menghadapi risiko politik di negaranya. Aksi unjuk rasa yang meminta Yingluck turun dari jabatannya marak terjadi di Thailand.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×