kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,82   6,22   0.63%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ini mantan PM Malaysia Najib Tun Razak disidang


Rabu, 04 Juli 2018 / 07:24 WIB
Hari ini mantan PM Malaysia Najib Tun Razak disidang
ILUSTRASI. Najib Razak


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak ditangkap kemarin (3/7) terkait skandal dugaan korupsi di lembaga keuangan 1Malaysia Development Board (1MDB). Menurut rencana, hari ini (4/7) ia akan didakwa di pengadilan.

Channelnewsasia.com mengutip Kantor Berita Bernama menyebutkan, Najib akan disidang di lantai 4 sayap kanan komplek pengadilan Kuala Lumpur. Tak tanggung-tanggung, Tommy Thomas, Jaksa Agung pilihan Perdana Menteri Mahathir Mohamad akan memimpin tim penuntut terhadap Najib.

Malaysia telah membekukan lebih dari 408 rekening bank yang menjadi bagian dari penyelidikan atas skandal 1MDB. Mahathir membuat satuan tugas untuk menyelidiki skandal 1MDB

Rekening bank tersebut melibatkan dana RM 1,1 miliar setara US$ 272,4 juta. Akun yang dibekukan terdiri dari 81 individu dan 55 perusahaan yang menerima dana dari 1MDB dan melibatkan hampir 900 transaksi antara Maret 2011 dan September 2015.

1MDB juga diselidiki enam negara karena dugaan pencucian uang dan korupsi. Departemen Kehakiman AS menyatakan, hampir US$ 4,5 miliar disalahgunakan.




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×