kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Komisi Antikorupsi Malaysia Tangkap Najib Razak


Selasa, 03 Juli 2018 / 16:48 WIB
Komisi Antikorupsi Malaysia Tangkap Najib Razak
ILUSTRASI. Najib Razak


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC), Selasa (3/7). Strait Times melaporkan, anggota MACC menangkap Najib di kediamannya di Jalan Langgak Duta di Kuala Lumpur pada pukul 2.35 sore waktu setempat.

Najib lalu dibawa ke markas Komisi Anti-Korupsi Malaysia di Putrajaya untuk menjalani penahanan. Ia akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Kuala Lumpur, Rabu (4/7).

Najib diduga menerima dana senilai RM42 juta atau setara US$ 14,2 juta dari SRC International, anak usaha 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib sendiri telah berulangkali membantah melakukan kesalahan dalam kaitannya dengan skandal kasus 1MDB.

Bulan Mei 2018 lalu, Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, telah menjalani pemeriksaan di MACC  mengenai transfer dana dari SRC. Komisi antikorupsi ini dibentuk pemerintah baru Malaysia untuk menyelidiki skandal pencucian uang bernilai miliaran dolar di 1MDB.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×