kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Komisi Antikorupsi Malaysia Tangkap Najib Razak


Selasa, 03 Juli 2018 / 16:48 WIB
Komisi Antikorupsi Malaysia Tangkap Najib Razak
ILUSTRASI. Najib Razak


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC), Selasa (3/7). Strait Times melaporkan, anggota MACC menangkap Najib di kediamannya di Jalan Langgak Duta di Kuala Lumpur pada pukul 2.35 sore waktu setempat.

Najib lalu dibawa ke markas Komisi Anti-Korupsi Malaysia di Putrajaya untuk menjalani penahanan. Ia akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Kuala Lumpur, Rabu (4/7).

Najib diduga menerima dana senilai RM42 juta atau setara US$ 14,2 juta dari SRC International, anak usaha 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib sendiri telah berulangkali membantah melakukan kesalahan dalam kaitannya dengan skandal kasus 1MDB.

Bulan Mei 2018 lalu, Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, telah menjalani pemeriksaan di MACC  mengenai transfer dana dari SRC. Komisi antikorupsi ini dibentuk pemerintah baru Malaysia untuk menyelidiki skandal pencucian uang bernilai miliaran dolar di 1MDB.




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×