kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia Kembali Memohon Keringanan Pembayaran Proyek Jet Tempur dengan Korsel


Senin, 06 Mei 2024 / 14:49 WIB
Indonesia Kembali Memohon Keringanan Pembayaran Proyek Jet Tempur dengan Korsel
ILUSTRASI. Jet tempur pertama buatan Korea Selatan yang disebut KF-21 diperlihatkan saat upacara peluncuran di Sacheon, Korea Selatan, Jumat (9/4/2021). Yonhap via REUTERS


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia dikabarkan kembali meminta keringanan dalam pembayaran proyek jet tempur gabungan dengan Korea Selatan.

Melansir Yonhap (6/5), Indonesia telah mengajukan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur tersebut menjadi sekitar sepertiga dari jumlah aslinya.

Sumber yang dihubungi mengatakan, Indonesia baru-baru ini mengusulkan untuk bisa membayar total 600 miliar won (Rp 7,07 triliun) untuk proyek jet tempur KF-21.

Baca Juga: Jet Tempur Kolaborasi Korsel-Indonesia, KF-21, Segera Masuk Fase Produksi

Sebelumnya, Indonesia telah sepakat untuk membayar sekitar 20% dari program yang bernilai 8,1 triliun won tersebut.

Seorang pejabat pemerintah di Seoul mengatakan, mereka masih melakukan konsultasi dengan Indonesia dan belum memutuskan apakah akan menerima proposal tersebut.

Indonesia setuju untuk membayar jumlah tersebut sebagai imbalan atas penerimaan satu model prototipe dan transfer teknologi, serta memproduksi 48 unit di Indonesia. 

Bersama dengan permohonan keringanan pembayaran ini, Indonesia juga mengusulkan adanya transfer teknologi yang lebih sedikit.

Baca Juga: Join Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korsel, Indonesia Masih Utang Rp 11,8 Triliun

Yonhap mencatat, Indonesia sejauh ini telah menyumbang sekitar 300 miliar won untuk  kelancaran proyek dan gagal memenuhi tenggat waktu pembayaran. Situasi ini membuat Korea Selatan meragukan komitmen negara Asia Tenggara tersebut.

Akhir tahun lalu, Indonesia meminta Korea Selatan untuk menunda pembayaran proyek tersebut hingga tahun 2034, namun Korea Selatan tetap mempertahankan pendiriannya bahwa pembayaran tersebut harus dilakukan sebelum batas waktu pembangunan pada tahun 2026.




TERBARU

[X]
×