Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan, atau Defense Acquisition Program Administration (DAPA), meminta pemerintah Indonesia untuk segera melunasi pembayaran proyek pengadaan jet tempur KF-21 yang merupakan kolaborasi kedua negara.
Melansir Yonhap, DAPA pada hari Selasa (19/3) telah memberikan peringatan baru kepada Indonesia yang kabarnya meminta penundaan tenggat waktu delapan tahun.
Media Korea Selatan, Dong-A Ilbo, sebelumnya melaporkan bahwa Indonesia mengajukan permintaan untuk menunda tenggat waktu hingga tahun 2034. Indonesia tercatat masih memiliki tunggakan sebesar 1 triliun won atau sekitar Rp 11,8 triliun.
Proyek gabungan pengadaan jet tempur KF-21 diluncurkan pada tahun 2015. Jet yang dihasilkan dipercaya memiliki kemampuan supersonik canggih.
Baca Juga: Siapkan Pembayaran, Indonesia akan Lanjutkan Kerjasama Pesawat Tempur KF-21 Boramae
Berdasarkan kesepakatan, Indonesia berjanji untuk memberikan kontribusi sekitar 20% dari total biaya yang mencapai 8,1 triliun won hingga tahun 2026.
Sayangnya, Indonesia gagal melakukan pembayaran tepat waktu dan sejauh ini baru menyumbang 278,3 miliar won.
Melihat fakta itu, DAPA mulai tidak yakin bahwa proyek KF-21 bisa selesai pada tahun 2026.
"Tidak ada perubahan sikap bahwa Indonesia harus menyelesaikan pembayaran pengembangan KF-21 pada tahun 2026," kata seorang pejabat DAPA.
Baca Juga: Jet Tempur KF-21 Buatan Korea Selatan Segera Masuk Tahap Produksi
Dalam kesempatan terpisah, juru bicara DAPA Choi Kyung-ho mengatakan, pembicaraan dengan Indonesia mengenai pembagian biaya proyek sedang berlangsung. Untuk saat ini dirinya menolak untuk menyampaikan rincian pembicaraan.
Tidak hanya soal pembayaran, Indonesia juga diduga menghadapi tuduhan pencurian data teknologi jet tempur Korea Selatan.
Otoritas pertahanan Korea Selatan bulan lalu mengumumkan penyelidikan terhadap dugaan upaya seorang insinyur Indonesia untuk mencuri teknologi jet di Korea Aerospace Industries. Saat ini kasus tersebut telah diserahkan kepada polisi untuk penyelidikan skala penuh.