Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mendalami kasus tuduhan keterlibatan seorang insinyur asal Indonesia atas tuduhan pencurian data di proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengkonfirmasi bahwa ada satu orang warga negara Indonesia di Korea Selatan, yang dituduh terlibat dalam kasus dugaan pencurian data ini.
"Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI)," terang Lalu M. Iqbal saat dihubungi KONTAN, Jumat (2/2).
Saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait di Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut. "KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan," katanya.
Baca Juga: Dua Insinyur Indonesia Dituduh Curi Dokumen Pesawat Tempur KF-21 Boramae
Menurut Iqbal, teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku di KAI. Adapun Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin.
Sebelumnya dikabarkan pihak berwenang Korea Selatan dikabarkan telah menangkap dua orang insinyur yang dikirim dari Indonesia sebagai bagian dari proyek bersama pengembangan jet tempur KF-21 Indonesia-Korea Selatan.
Saat ini dua orang itu tengah diselidiki atas tuduhan mencoba mencuri informasi teknologi pembuatan pesawat canggih tersebut.
Kedua tersangka diberlakukan larangan bepergian oleh pihak berwenang Korea Selatan. Mereka juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya rekanan dalam perusahaan pembuat pesawat eksklusif Korea Selatan.
Baca Juga: Jet Tempur KF-21 Buatan Korea Selatan Segera Masuk Tahap Produksi
Mengutip pemberitaan KBS World Radio News pada Jumat (2/2), kedua insinyur asal Indonesia yang terlibat dalam pengembangan jet tempur KF-21 Korea Selatan sedang diselidiki setelah diduga mencoba mencuri dokumen internal.
Kontan mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan untuk meminta konfirmasi dan tanggapan mengenai dugaan penangkapan WNI di Korea Selatan ini, namun hingga berita ini turun, belum mendapatkan respons.
Menurut Badan Pengadaan Program Pertahanan Korea Selatan atau Defense Acquisition Program Administration (DAPA) yang dijalankan negara pada Jumat, insinyur-insinyur yang dikirim oleh Indonesia ke Korea Aerospace Industries (KAI) tertangkap bulan lalu, ketika mereka diduga mencoba membawa keluar file terkait proyek yang disimpan di USB drive.
Sementara penyelidikan bersama yang melibatkan National Intelligence Service (NIS), badan pengadaan pertahanan, dan Komando Kontra Intelijen Pertahanan sedang berlangsung, para insinyur dilarang meninggalkan negara.
Baca Juga: Indonesia Aktifkan Kontrak Pemesanan 18 Pesawat Tempur Rafale Total Pembelian 24 Unit
Seorang pejabat DAPA mengatakan penyelidikan difokuskan pada mengidentifikasi dokumen khusus yang dicoba dicuri oleh insinyur Indonesia tersebut.
Merek mencatat bahwa USB drive utamanya berisi dokumen umum, dan bukan dokumen terkait teknologi strategis yang mungkin melanggar hukum tentang rahasia militer atau perlindungan teknologi industri pertahanan.
Karena akses terbatas insinyur-insinyur tersebut ke zona klasifikasi dalam bangunan KAI, penyelidik juga sedang meninjau kemungkinan adanya rekanan internal.
Indonesia, sebagai mitra dalam proyek ini, setuju untuk menanggung 20 persen dari total biaya proyek, sekitar 1,7 triliun won atau sekitar US$ 1,3 miliar dolar AS atau setara Rp 20,32 triliun, hingga Juni 2026.
Baca Juga: 24 Unit Pesawat Tempur F-15EX dari AS, Resmi Masuk Daftar Belanja Menhan Prabowo
Selanjutnya sambil memproduksi 48 jet setelah menerima prototipe dan dokumen teknologi dari Korea Selatan.
Meskipun Indonesia telah membayar 227,2 miliar won hingga Januari 2019, saat ini Indonesia masih memiliki tumpukan tunggakan sekitar satu triliun won, dengan alasan saat ini Indonesia sedang kekurangan anggaran.
Sejak penyelesaian prototipe pertama pada April 2021, KF-21 yang keenam berhasil terbang tahun lalu. Angkatan Udara Korea Selatan bertujuan untuk mengerahkan 120 KF-21 pada tahun 2032.