Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Korea Utara pada hari Rabu (27/12) mengonfirmasi telah menandatangani kontrak pembelian 20 unit jet tempur F-35A dari pemerintah Amerika Serikat.
Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan, DAPA, mengatakan bahwa proses penandatanganan dilakukan pada tanggal 8 Desember 2023 sebagai wujud nyata upaya negara untuk meningkatkan kemampuan respons terhadap ancaman militer Korea Utara.
DAPA sepakat untuk mendatangkan unit F-35A tambahan itu dari Lockheed Martin menyusul persetujuan Washington atas penjualan tersebut pada bulan September.
Mengutip Yonhap, saat ini Angkatan Udara Korea Selatan memiliki 39 jet tempur F-35A setelah membeli 40 F-35A dari tahun 2019 hingga 2022.
Angkatan Udara Korea Selatan kemudian memutuskan untuk memensiunkan jet siluman F-35A awal bulan ini karena rusak parah akibat serangan burung tahun lalu.
Baca Juga: Kim Jong Un Larang Perayaan Natal, Ini yang Dilakukan Aktivis
20 Jet Tempur F-35A Baru
DAPA menjelaskan, 20 jet baru itu akan dikirim ke Korea Selatan mulai tahun 2027. Semuanya dipastikan akan memiliki kemampuan operasional senjata dan fitur keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan F-35A yang sudah ada.
Bagi militer Korea Selatan, jet tempur F-35A adalah aset utama karena memiliki radar berkinerja tinggi dan kemampuan siluman. Fitur itu memungkinkannya melakukan serangan strategis jarak jauh tanpa diketahui oleh musuh.
Militer Korea Selatan saat ini mengoperasikan sekitar 410 jet tempur yang terdiri dari F-35A, KF-16, dan F-15K. Sementara tetangganya, Korea Utara, diyakini memiliki sekitar 810 pesawat tempur dari berbagai macam jenis.
DAPA berharap pembelian terbaru ini dapat meningkatkan sistem pertahanan militer "three-axis" yang menjadi poin penting bagi Korea Selatan, yaitu Hukuman dan Pembalasan Besar-besaran di Korea, Platform serangan pre-emptive Kill Chain, dan Sistem Pertahanan Udara dan Rudal Korea.