kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,35   -1,15   -0.13%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Irlandia dan Spanyol akan Mengakui Negara Palestina pada 21 Mei


Kamis, 09 Mei 2024 / 15:48 WIB
Irlandia dan Spanyol akan Mengakui Negara Palestina pada 21 Mei
ILUSTRASI. Warga Palestina berjalan di halaman Masjid Al-Aqsa, yang dikenal oleh umat Muslim sebagai Al Haram al Sarif dan oleh Yahudi dikenal dengan Bukit Bait Suci, di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/5/2021). REUTERS/Ammar Awad


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - DUBLIN - Satu persatu negara-negara Eropa mulai luluh melihat penderitaan rakyat Palestina di bawah jajahan tantara zionis Israel.

Negara Barat pun mulai mempertimbangkan untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina yang lebih dari 70 tahun di duduki Israel.

Irlandia, Spanyol dan sejumlah negara anggota Uni Eropa lainnya dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina pada 21 Mei mendatang. Hal ini diungkapkan dalam laporan lembaga penyiaran nasional Irlandia, RTE News.

RTE News pada Rabu malam mengatakan kontak antara Dublin dan Madrid, serta antara Slovenia dan Malta, telah meningkat dengan tujuan agar negara-negara tersebut bersama-sama mengakui negara Palestina.

Menurut laporan tersebut, negara-negara tersebut telah menunggu pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada 10 Mei yang dapat menghasilkan pengakuan warga Palestina sebagai warga Palestina yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB.

Baca Juga: Spanyol Bakal Akui Negara Palestina pada Juli 2024

Dalam pernyataan bersama pada 22 Maret yang lalu, Spanyol, Irlandia, Malta dan Slovenia mengatakan mereka sepakat untuk mengambil langkah pertama menuju pengakuan negara Palestina.

Spanyol dan Irlandia telah lama memperjuangkan hak-hak Palestina. Upaya ini dilakukan ketika meningkatnya jumlah korban tewas di Gaza akibat serangan Israel untuk mengusir Hamas yang mendorong seruan global untuk gencatan senjata dan solusi abadi bagi perdamaian di wilayah tersebut.

Sejak tahun 1988, 139 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina.

Israel mengatakan bahwa rencana keempat negara tersebut merupakan "hadiah bagi terorisme" yang akan mengurangi kemungkinan negosiasi resolusi konflik Gaza.

Baca Juga: Parlemen Israel Mendukung PM Netanyahu untuk Tidak Mengakui Negara Palestina




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×