Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Amerika Serikat (AS) akhirnya menggunakan hak veto untuk menentang hasil pemungutan suara terkait pemberian status anggota penuh PBB kepada Palestina.
Dalam pemungutan suara hari Kamis (18/4) di Dewan Keamanan PBB, Inggris dan Swiss abstain, sementara 12 anggota dewan lainnya memilih "ya."
Akibat veto dari AS, rancangan resolusi yang meminta agar "Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB" tidak bisa diteruskan ke Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, menegaskan bahwa negaranya tidak menolak adanya negara Palestina. AS menghendaki adanya dialog antara pihak-pihak yang berselisih untuk melahirkan pengakuan.
Baca Juga: Komite DK PBB Tidak Dapat Menyetujui Keanggotaan Penuh Palestina
"Amerika Serikat terus mendukung solusi dua negara. Pemungutan suara ini tidak mencerminkan penolakan terhadap negara Palestina, namun merupakan pengakuan bahwa hal tersebut hanya akan terjadi melalui perundingan langsung antara pihak-pihak yang berkepentingan," kata Wood, dikutip Reuters.
Pihak Israel tentu mendukung langkah AS yang merupakan sekutu terdekatnya. Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, memuji Amerika Serikat yang melakukan hak veto.
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengatakan bahwa pengakuan negara Palestina melalui jalur keanggotaan PBB justru akan membuat perdamaian semakin sulit tercapai.
"Sangat menyedihkan, karena pilihan Anda hanya akan semakin menguatkan penolakan terhadap Palestina dan membuat perdamaian hampir mustahil terjadi," kata Erdan di hadapan 12 anggota Dewan Keamanan PBB yang mendukung rancangan resolusi.
Baca Juga: DK PBB Gagal Mencapai Konsensus Terkait Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Sementara itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam veto AS sebagai suatu langkah yang “tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan.”
Di hadapan Dewan Keamanan PBB, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan bahwa negaranya akan terus berusaha agar mendapatkan pengakuan dunia.
"Fakta bahwa resolusi ini tidak disahkan tidak akan mematahkan keinginan kami dan tidak akan menggagalkan tekad kami. Kami tidak akan berhenti dalam upaya kami," kata Mansour.
Dorongan agar Palestina menjadi anggota penuh PBB semakin kuat setelah perang antara Israel dan Hamas memasuki bulan keenam, terutama ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB.
Baca Juga: Rusia Dukung Keanggotaan Tetap Palestina di PBB
Status Palestina di PBB saat ini adalah sebagai pengamat tetap (permanent observer). Pada tahun 2011, Palestina telah mengajukan permohonan keanggotaan permanen PBB, namun kemudian memutuskan untuk tetap menjadi pengamat permanen untuk beberapa waktu.
Negara dengan status ini memiliki hak untuk menghadiri sebagian besar pertemuan dan memiliki akses terhadap hampir semua dokumentasi yang relevan, namun tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan.
Selain Palestina, hanya Vatikan yang mempunyai status pengamat tetap di PBB.