kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,41   -3,14   -0.35%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Parlemen Israel Mendukung PM Netanyahu untuk Tidak Mengakui Negara Palestina


Kamis, 22 Februari 2024 / 14:37 WIB
Parlemen Israel Mendukung PM Netanyahu untuk Tidak Mengakui Negara Palestina
ILUSTRASI. Perdana Menteri Israel yang baru dilantik Benjamin Netanyahu bersulang saat rapat kabinet di Yerusalem, 29 Desember 2022.Ariel Schalit/Pool via REUTERS


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Parlemen Israel kompak mendukung keputusan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang menolak pengakuan sepihak atas berdirinya negara Palestina.

Knesset, sebutan untuk Parlemen Israel, mengatakan bahwa pernyataan Netanyahu juga mendapatkan dukungan dari anggota oposisi. Hasil voting menunjukkan 99 dari 120 anggota Knesset mendukung Netanyahu.

"Mayoritas anggota Knesset menentang upaya untuk memaksakan pembentukan negara Palestina, yang tidak hanya gagal membawa perdamaian tetapi juga membahayakan negara Israel," kata Netanyahu, dikutip Al Jazeera.

Baca Juga: WHO: Gaza Telah Menjadi Zona Kematian

Pemungutan suara itu tentu dikecam oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina. Mereka menuduh Israel menyandera hak-hak rakyat Palestina dengan menduduki wilayah di mana orang-orang Palestina berusaha untuk mendirikan negara.

Dalam pernyataannya, kementerian tersebut menegaskan bahwa berdirinya negara Palestina tidak memerlukan izin dari Netanyahu.

"Kementerian menegaskan kembali bahwa keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB dan pengakuannya oleh negara lain tidak memerlukan izin dari Netanyahu," kata kementerian dalam sebuah pernyataan hari Rabu (21/2).

Netanyahu selalu secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap negara Palestina. Netanyahu juga kerap melabeli dirinya sebagai benteng melawan Palestina di hadapan masyarakat Israel.

Baca Juga: Lebih dari 29.000 Warga Palestina Terbunuh dalam Serangan Israel di Gaza

Pembicaraan mengenai perundingan kenegaraan Palestina belum pernah terjadi lagi sejak terakhir kali dilakukan pada tahun 2014. Saat itu, Israel menolak untuk menerima negara yang mencakup seluruh wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal oleh Israel.

Perluasan permukiman ilegal Israel di wilayah yang direbut Israel dalam Perang Arab-Israel tahun 1967 jadi salah satu hambatan utama dalam upaya pembentukan negara Palestina.

Komunitas internasional terus menyarankan Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya cara untuk menciptakan kedamaian di kawasan tersebut.

Sayangnya, perang Gaza yang bermula Oktober 2023 lalu sepertinya membuat lahirnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat secara penuh semakin sulit terwujud.




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×