kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Korsel deklarasi bebas ancaman MERS


Rabu, 29 Juli 2015 / 15:45 WIB
Korsel deklarasi bebas ancaman MERS


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Korea Selatan mendeklarasikan bebas dari ancaman virus MERS. Selama 23 hari terakhir, jumlah pasien yang terinfeksi penyakit pernapasan ini stagnan di angka 186, dan jumlah pasien diisolasi turun ke angka nol. 

"Pemerintah sudah mendeklarasikan Korea sudah bebas dari ancaman MERS dan meminta masyarakat menghapus kekhawatiran dan kembali melakukan aktivitas dengan normal," kata OH Hyonjae, Direktur Organisasi Pariwisata Korea (KTO) untuk Jakarta, dalam rilis resminya, Rabu (29/7). 

Setelah terserang wabah ini awal Juni lalu, pemerintah Korea Selatan mengkarantina 16.000 orang. Sebanyak 98 rumah sakit ditutup seluruhnya atau sebagian. 

Kemarin (28/7) Perdana Menteri Korea Selatan Hwang Kyo-ahn mengumumkan, ancaman Middle East Respiratory virus (MERS) berhenti secara de facto

Pemerintah berjanji mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan meningkatkan sistem karantina terhadap penyakit menular. Misalnya, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea juga akan membuat regulasi rumah sakit untuk mencatat daftar pengunjung, termasuk keluarga dan teman-teman pasien. Sehingga, tidak sulit menemukan mereka jika terjadi kasus urgen seperti MERS. 

Dalam catatan KTO, wabah MERS telah menyurutkan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Negeri Ginseng tersebut sebesar 40% di bulan Juni. Namun, kini tujuh negara, termasuk China dan Rusia telah mencabut peringatan untuk berkunjung ke Korea. 

Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan mengumumkan secara resmi Korea Selatan bebas MERS pada akhir bulan Agustus, sekitar 28 hari setelah tes pasen terakhir dinyatakan negatif, yakni dua kali masa inkubasi virus MERS.   


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×