kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Malaysia lockdown total seluruh negara selama dua minggu mulai 18 Maret


Senin, 16 Maret 2020 / 21:57 WIB
Malaysia lockdown total seluruh negara selama dua minggu mulai 18 Maret
ILUSTRASI. Pelanggan yang mengenakan masker pelindung berbaris untuk membayar di supermarket setelah wabah virus corona di Kuala Lumpur, Malaysia, 16 Maret 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia mengumumkan lockdown total selama dua minggu mulai 18 Maret, menutup semua bisnis kecuali toko yang menjual makanan dan kebutuhan sehari-hari, dalam langkah drastis untuk membendung lonjakan infeksi virus corona baru.

Dalam pidato pada Senin (16/3) malam, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakanm pemerintah akan menerapkan Perintah Pengendalian Gerakan mulai 18 Maret hingga 31 Maret.

"Pemerintah memandang situasi ini dengan serius, terutama dengan perkembangan gelombang kedua (infeksi)," katanya seperti dikutip South China Morning Post.

Baca Juga: Kasus virus corona melonjak, Malaysia tutup masjid di dua negara bagian

"Kami tidak bisa menunggu lebih lama untuk hal-hal menjadi lebih buruk. Tindakan drastis harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membatasi pergerakan publik. Ini adalah satu-satunya cara kita dapat mencegah lebih banyak orang terinfeksi oleh wabah yang dapat menghancurkan kehidupan,” ujar Muhyiddin.

Gerakan dan pertemuan massa di seluruh negeri dilarang, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya. Untuk menegakkan ini, semua rumah ibadah dan tempat bisnis harus tutup, kecuali supermarket, pasar umum, dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari.

"Semua kegiatan keagamaan di masjid akan ditangguhkan, termasuk salat Jumat," kata Muhyiddin.

Baca Juga: Cegah virus corona, Singapura perpanjang penutupan masjid

Perdana Menteri juga mengatakan, semua orang Malaysia yang baru saja kembali dari luar negeri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sendiri selama 14 hari.




TERBARU

[X]
×