kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.826   -2,00   -0,01%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pemerintah Prancis akan gugat Google dan Apple


Rabu, 14 Maret 2018 / 21:16 WIB
Pemerintah Prancis akan gugat Google dan Apple
ILUSTRASI. Logo Apple


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - PARIS. Pemerintah Prancis berencana membawa Google Inc. dan Apple Inc. ke pengadilan atas tuduhan pemberlakuan kontrak dan pemaksaan syarat-syarat kerja pada start up dan pengembang piranti lunak Prancis.

Mengutip Reuters, Rabu (14/3), Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire mengatakan, ia mengetahui adanya praktek yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh raksasa teknologi seperti Google dan Apple terhadap start up Prancis.

Tindakan yang dimaksud Le Marie adalah penetapan harga secara sepihak serta penambahan persyaratan-persyaratan dalam kontrak kerja secara sepihak. Oleh karena itu, pemerintah Prancis akan membawa masalah ini ke pengadilan komersial di Paris.

"Meski mereka dalam posisi yang kuat, namun mereka seharusnya tahu bahwa mereka tidak boleh memperlakukan start up dan developer piranti lunak kami secara sewenang-wenang," ungkap Le Marie, dilansir dari Reuters.




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×