kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,91   -17,61   -1.88%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tok, PBB hapus ganja dari daftar narkotika paling dikontrol ketat


Kamis, 03 Desember 2020 / 15:14 WIB
Tok, PBB hapus ganja dari daftar narkotika paling dikontrol ketat
ILUSTRASI.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WINA. Badan narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (2/12) sepakat untuk menghapus ganja dari kategori obat-obatan narkotika yang paling dikontrol ketat.

Keputusan mengeluarkan ganja tersebut mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk membuat penelitian tentang penggunaannya untuk keperluan medis lebih mudah.

Pertemuan tahunan Komisi Obat-obatan Psikotropika Badan PBB untuk Narkotika dan Kejahatan (UNODC) di Wina, Austria, sepakat menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi Tunggal 1961 tentang Narkotika yang mengatur pengendalian narkotika.

Dalam pemungutan suara, PBB mengatakan dalam pernyataan seperti dikutip Reuters, 27 negara anggota UNODC setuju  menghapus ganja dari daftar dan 25 lainnya menolak, dengan satu abstain.

Baca Juga: PBB: Tahun ini penuh tantangan kemanusiaan terbesar sejak Perang Dunia Kedua

Hasil pemungutan suara itu mengikuti rekomendasi WHO pada 2019 yang menyebutkan, "ganja dan resin ganja harus diatur pada tingkat kontrol yang akan mencegah kerusakan yang disebabkan oleh penggunaannya, dan saat yang sama tidak menjadi penghalang untuk penelitian dan pengembangan ganja buat penggunaan medis".

Obat lain dalam Jadwal IV termasuk heroin, analog fentanil, dan opioid lain yang berbahaya dan seringkali mematikan. Sebaliknya, ganja tidak membawa risiko kematian yang signifikan dan telah menunjukkan potensi dalam mengobati rasa sakit juga kondisi seperti epilepsi, menurut temuan WHO.

Tapi, PBB tidak menyebutkan, negara mana yang mendukung atau menentang perubahan tersebut, atau mengapa hasil pemungutan suara bisa sangat tips.

Selanjutnya: PBB: Tahun ini, 2020, telah menjadi tahun yang tiada duanya





[X]
×