kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

16 Perusahaan Keuangan Didenda US$1,8 miliar oleh Regulator AS


Rabu, 28 September 2022 / 15:05 WIB
16 Perusahaan Keuangan Didenda US$1,8 miliar oleh Regulator AS
ILUSTRASI. Bicara Kesepakatan di Aplikasi Pribadi, 16 Perusahaan Wall Street Didenda $1,8 miliar oleh Regulator AS. REUTERS/File photos


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulator Amerika Serikat (AS) mendenda 16 perusahaan keuangan pada Selasa (27/9), termasuk Barclays, Bank of America, Citigroup, Credit Suisse, Goldman Sachs, Morgan Stanley, dan UBS. Mengutip Reuters, 16 perusahaan tersebut didenda senilai US$1,8 miliar akibat sepakat untuk berdagang di aplikasi pirbadi milik mereka.

Reuters melaporkan, di tahun lalu sudah dilakukan penyelidikan industri dan diungkap oleh banyak pemberi pinjaman, kasus penting bagi Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

Sementara itu, agensi bilang dari Januari 2018 hingga September 2021, staf bank secara rutin berkomunikasi tentang masalah bisnis seperti kesepakatan utang dan ekuitas dengan kolega, klien, dan penasihat pihak ketiga yang menggunakan aplikasi di perangkat pribadi mereka seperti pesan teks dan WhatsApp.

Hal tersebut dianggap melanggar peraturan federal yang mewajibkan pialang-dealer dan lembaga keuangan lainnya untuk menjaga komunikasi bisnis dengan baik. Selain itu, hal ini juga menghambat lembaga untuk mengawasi pasar keuangan dan mengumpulkan bukti dalam investigasi lain yang tidak terkait.

Baca Juga: Kekurangan Modal, Credit Suisse Tengah Cari Investor untuk Dapatkan Dana Segar

Adapun pihak UBS lewat juru bicaranya mengaku sudah menyelesaikan masalah ini. Sementara Bank of America, Barclays, Goldman Sachs, Nomura dan Credit Suisse enggan untuk berkomentar mengenai masalah ini.

Divisi Penegakan SEC, Gubir Grewal menerangkan, tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan mengakibatkan mereka dihukum berupa membayar denda. "Jika ada tuduhan kesalahan atau pelanggaran, kita harus dapat memeriksa pembukuan perusahaan dan catatan," tutur Gurbir Grewal kepada Reuters, Selasa (27/9).

SEC menegaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh 16 perusahaan ini turut melibatkan karyawan di berbagai tingkatan, termasuk bankir dan pedagang investasi senior dan junior. Mereka juga telah melanggar undang-undang federal--meskipun Bank of America dan Nomura tidak mengakui atau menyangkal aspek-aspek temuan investigasi oleh CFTC.

Sementara itu, bank-bank Wall Street telah bertahun-tahun berjuang untuk membasmi penggunaan perangkat pribadi di tempat kerja. Sudah sering kali dilarang, akan tetapi masalahnya menjadi akut ketika para bankir dan pedagang bekerja dari rumah selama pandemi ini.

Komisaris CFTC Christy Goldsmith Romero mengungkapkan, staf menggunakan aplikasi pribadi untuk menghindari pengawasan, terkadang atas arahan eksekutif senior yang tahu mereka melanggar kebijakan bank tetapi ingin mengaburkan komunikasi perdagangan.

Baca Juga: Saat Pasar IPO AS Melemah, Pusat Aktivitas IPO Dunia Bergeser ke Asia Tahun Ini

Sebagai salah satu contoh, staf Bank of America menggunakan WhatsApp, dengan seorang pedagang menulis:

"Kami menggunakan WhatsApp sepanjang waktu tetapi kami menghapus percakapan secara teratur." Kepala meja perdagangan secara rutin mengarahkan pedagang untuk menghapus pesan di perangkat pribadi dan menggunakan Signal, termasuk selama penyelidikan CFTC.




TERBARU

[X]
×