kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,22   -11,30   -1.21%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

48 jurnalis dipenjara di China di sepanjang 2019, terbanyak di dunia


Kamis, 12 Desember 2019 / 11:20 WIB
48 jurnalis dipenjara di China di sepanjang 2019, terbanyak di dunia
ILUSTRASI. ilustrasi shutterstock penjara, kriminalitas, penangkapan


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Sebuah laporan yang dirilis oleh Komite Perlindungan Jurnalis (Commitee to Protect Journalist/CPJ) mengatakan pada hari Rabu (11/12) bahwa China memenjarakan sedikitnya 48 jurnalis pada 2019. Jumlah itu terbanyak dari negara mana pun, sehingga menggusur posisi Turki sebagai negara paling menindas bagi profesi itu.

Melansir Reuters, laporan yang sama juga menunjukkan, setidaknya 250 jurnalis dipenjara di seluruh dunia tahun ini. Total jurnalis yang dipenjara pada tahun lalu adalah 255, demikian laporan CPJ yang berbasis di New York.

Baca Juga: Terpopuler: Heboh gelombang penahanan di Arab Saudi, pendaftaran SNMPTN dibuka

Total jurnalis yang ditahan di China naik satu orang sejak tahun lalu. Laporan itu mencatat bahwa jumlahnya terus meningkat sejak Presiden Xi Jinping mengonsolidasikan kontrol politik negara itu.

"Tindakan keras di provinsi Xinjiang - di mana sejuta anggota kelompok etnis Muslim telah dikirim ke kamp-kamp penindasan - telah menyebabkan penangkapan puluhan wartawan, termasuk beberapa yang tampaknya dipenjara karena kegiatan jurnalistik bertahun-tahun sebelumnya," kata laporan itu.

Saat ditanya tentang laporan tersebut, juru bicara kementerian luar negeri China Hua Chunying mengatakan lembaga yang berbasis di AS tidak memiliki kredibilitas untuk itu.

Baca Juga: Arab Saudi jebloskan kaum intelek, penulis dan pengusaha ke penjara, ada apa?

Ketika ditanya tentang jumlah jurnalis yang dipenjara di Tiongkok, Hua mengatakan dia tidak dapat mengkonfirmasi jumlah tersebut. Dia menambahkan bahwa China adalah negara di mana aturan hukum berlaku dan tidak ada warga yang berada di atas hukum.

"Anda seharusnya merasa beruntung bahwa Anda bekerja di Beijing dan bukan di Washington," katanya kepada wartawan.

Turki memenjarakan 47 jurnalis pada 2019, turun dari 68 tahun lalu. Arab Saudi dan Mesir masing-masing 26; Eritrea 16; Vietnam 12; dan Iran 11. Menurut laporan tersebut, kesemuanya adalah negara yang paling menindas bagi jurnalis.

Disebutkan bahwa "otoritarianisme, ketidakstabilan, dan protes" tahun ini telah menyebabkan peningkatan jumlah jurnalis yang dipenjara di Timur Tengah.

Sekitar 8% dari mereka yang dipenjara secara global adalah wanita, turun dari 13% tahun lalu, kata laporan itu. Politik, hak asasi manusia, dan korupsi adalah subyek yang paling mungkin untuk memenjarakan wartawan, katanya.




TERBARU

[X]
×