kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Fitur WhatsApp Terbaru yang Diramal Bakal Dirilis di 2022


Rabu, 29 Desember 2021 / 11:00 WIB
5 Fitur WhatsApp Terbaru yang Diramal Bakal Dirilis di 2022


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di sepanjang tahun ini, ada sejumlah pembaruan yang telah dilakukan WhatsApp. Sebut saja dukungan multiperangkat, hingga fitur pengiriman media yang bisa menghilang otomatis setelah dibaca. 

Nah, pada 2022 mendatang, aplikasi perpesanan paling populer di dunia ini diperkirakan akan kembali meluncurkan fitur-fitur terbarunya. 

Lantas, fitur apa saja yang kemungkinan akan diluncurkan WhatsApp di 2022 nanti? 

1. Komunitas 

WABetaInfo dalam sebuah laporan dilansir dari DNA India mengatakan, fitur Komunitas akan segera dihadirkan dalam aplikasi WhatsApp. 

Dengan adanya fitur ini, pengguna akan mendapatkan opsi untuk membuat grup di dalam grup yang ada. Adapun Sub-grup ini nantinya pesan tetap akan dienkripsi dari ujung ke ujung. 

Baca Juga: Lewat WhatsApp PeduliLindungi, Ini Cara Unduh Sertifikat Vaksin 1 dan 2

2. Pengaturan privasi 

WhatsApp juga dilaporkan tengah menguji fitur terkait privasi. Fitur privasi ini ke depan akan bisa dinikmati pengguna baik melalui aplikasi handphone termasuk melalui WhatsApp versi Web. 

Dengan fitur ini, pengguna akan dapat menyembunyikan last seen, foto profil dan status dari kontak tertentu. 

Baca Juga: Lewat WhatsApp PeduliLindungi, Ini Cara Unduh Sertifikat Vaksin 1 dan 2

3. Perpanjangan waktu hapus pesan 

Saat ini, WhatsApp mengizinkan pengguna untuk menghapus pesan yang dikirimnya sebelum waktu 1 jam 8 menit. Adapun melansir dari RepublicWorld, WhatsApp tengah berupaya untuk meningkatkan periode waktu penghapusan pesan. 

Fitur ini sudah terlihat pada WhatsApp beta 2.214.7.4 yang ada di versi Dekstop. Dengan masa perpanjangan waktu ini, pesan di WhatsApp bisa dihapus dalam jangka waktu lebih dari tujuh hari. 




TERBARU

[X]
×