kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

7 Prinsip Investasi Warren Buffett yang Tak Lekang oleh Waktu


Jumat, 03 Oktober 2025 / 11:52 WIB
7 Prinsip Investasi Warren Buffett yang Tak Lekang oleh Waktu
ILUSTRASI. 7 Prinsip Investasi Warren Buffett yang Tak Lekang oleh Waktu.


Sumber: Investopedia | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Warren Buffett dikenal sebagai salah satu investor paling sukses sepanjang sejarah. Julukan “Oracle of Omaha” melekat padanya karena kemampuannya membangun kekayaan besar lewat strategi investasi jangka panjang.

Menariknya, prinsip investasi yang ia pegang selama puluhan tahun ternyata sederhana, tetapi sangat konsisten. Dikutip dari Investopedia, rahasia Buffett bukan terletak pada trik cepat, melainkan pada disiplin dan kesabaran dalam menjalankan prinsip-prinsip mendasar.

Baca Juga: Taylor Swift Bawa Euforia Baru, Showgirl Jadi Mesin Ekonomi Musik

1. Cari Bisnis dengan Keunggulan Kompetitif (Moat)

Buffett selalu mencari perusahaan yang memiliki “moat” atau parit pertahanan bisnis. Ini berarti perusahaan tersebut punya keunggulan unik yang sulit ditiru pesaing, seperti merek kuat, pangsa pasar besar, atau teknologi unggul.

Keunggulan inilah yang membuat perusahaan bisa bertahan dalam jangka panjang.

2. Bayar dengan Harga yang Wajar

Bagi Buffett, perusahaan bagus belum tentu investasi yang bagus jika dibeli terlalu mahal. Ia selalu menghitung nilai intrinsik sebuah bisnis, lalu memastikan membeli dengan harga yang masuk akal.

Dikutip dari Investopedia, prinsip ini menjaga agar investor tidak terjebak dalam euforia pasar.

3. Berpikir Jangka Panjang

Buffett terkenal dengan filosofi “buy and hold”. Ia tidak tertarik pada keuntungan instan, melainkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Strategi ini memanfaatkan efek compounding yang membuat nilai investasi berkembang pesat dari waktu ke waktu.

4. Fokus pada Lingkar Kompetensi

Setiap orang punya batasan pengetahuan, begitu pula Buffett. Ia hanya berinvestasi pada bisnis yang benar-benar ia pahami.

Prinsip ini membuatnya terhindar dari risiko besar karena tidak berspekulasi pada hal-hal yang berada di luar kompetensinya.

5. Selalu Ada Margin of Safety

Buffett mengutamakan keamanan dalam setiap investasi. Ia mencari perusahaan dengan neraca keuangan sehat, utang terkendali, dan arus kas yang stabil.

Margin of safety memberi perlindungan ekstra jika pasar bergerak tidak sesuai prediksi.

Tonton: Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Digugat ke MK

6. Utamakan Fundamental, Bukan Tren

Alih-alih mengejar saham populer atau tren sesaat, Buffett lebih peduli pada inti bisnis sebuah perusahaan. Ia ingin tahu bagaimana perusahaan menghasilkan uang dan apakah bisa terus bertahan.

Pendekatan ini membuat investasinya tahan terhadap perubahan jangka pendek.

7. Gunakan Reksa Dana Indeks untuk Investor Biasa

Buffett menyadari bahwa tidak semua orang punya waktu dan pengetahuan untuk memilih saham satu per satu.

Ia menyarankan investor individu untuk menempatkan sebagian portofolionya pada reksa dana indeks biaya rendah, sebagai cara praktis dan aman membangun kekayaan.

Prinsip investasi Warren Buffett bukan sekadar teori, melainkan praktik nyata yang sudah terbukti selama puluhan tahun.

Inti dari semua itu adalah kesabaran, disiplin, dan fokus pada kualitas bisnis. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, investor bisa belajar menumbuhkan kekayaan secara konsisten tanpa terjebak pada spekulasi atau tren jangka pendek.

Selanjutnya: Mengenal Claude AI, Fitur Produktivitas, hingga Koneksi ke Notion dan Slack

Menarik Dibaca: Promo McD Delivery 3-5 Oktober 2025, Paket 2 PaNas 2 + 2 McFlurry Cuma Rp 70.000-an




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×