Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi kepada delapan individu yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia serius dan merusak supremasi hukum di Rusia, kata Dewan Uni Eropa pada hari Senin (23/2/2026) dalam sebuah pernyataan.
Individu-individu tersebut adalah anggota lembaga peradilan yang bertanggung jawab untuk menjatuhkan hukuman kepada aktivis Rusia terkemuka atas tuduhan yang oleh Uni Eropa digambarkan sebagai tuduhan bermotivasi politik, dan kepala koloni penjara tempat tahanan politik ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat, demikian pernyataan tersebut.
Orang-orang yang dikenai sanksi termasuk Aleksei Vasilyevich Valizer, kepala koloni penjara, dan Anton Vladimirovisch Rychar, kepala pusat penahanan pra-persidangan.
Baca Juga: Korsel Menangkan Gugatan Inggris Atas Putusan Arbitrase Dalam Kasus Merger Samsung
Sebagai bagian dari sanksi, mereka dilarang bepergian atau transit melalui Uni Eropa, aset mereka dibekukan, dan warga negara serta perusahaan Uni Eropa dilarang memberikan dana kepada mereka, tambah pernyataan itu.













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)