kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.743.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 18.160   110,00   0,61%
  • IDX 5.349   -246,10   -4,40%
  • KOMPAS100 699   -37,62   -5,11%
  • LQ45 532   -25,70   -4,61%
  • ISSI 185   -9,21   -4,73%
  • IDX30 302   -14,03   -4,44%
  • IDXHIDIV20 376   -16,03   -4,09%
  • IDX80 80   -4,05   -4,83%
  • IDXV30 102   -4,42   -4,14%
  • IDXQ30 98   -4,54   -4,44%

8 Pejabat Rusia Kena Sanksi Uni Eropa: Aset Dibekukan Hingga Dilarang Terbang!


Senin, 23 Februari 2026 / 20:19 WIB
8 Pejabat Rusia Kena Sanksi Uni Eropa: Aset Dibekukan Hingga Dilarang Terbang!
ILUSTRASI. Bendera Uni Eropa dan Ukraina (Ilustrasi Dado Ruvic/REUTERS )


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi kepada delapan individu yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia serius dan merusak supremasi hukum di Rusia, kata Dewan Uni Eropa pada hari Senin (23/2/2026) dalam sebuah pernyataan.

Individu-individu tersebut adalah anggota lembaga peradilan yang bertanggung jawab untuk menjatuhkan hukuman kepada aktivis Rusia terkemuka atas tuduhan yang oleh Uni Eropa digambarkan sebagai tuduhan bermotivasi politik, dan kepala koloni penjara tempat tahanan politik ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat, demikian pernyataan tersebut.

Orang-orang yang dikenai sanksi termasuk Aleksei Vasilyevich Valizer, kepala koloni penjara, dan Anton Vladimirovisch Rychar, kepala pusat penahanan pra-persidangan.

Baca Juga: Korsel Menangkan Gugatan Inggris Atas Putusan Arbitrase Dalam Kasus Merger Samsung

Sebagai bagian dari sanksi, mereka dilarang bepergian atau transit melalui Uni Eropa, aset mereka dibekukan, dan warga negara serta perusahaan Uni Eropa dilarang memberikan dana kepada mereka, tambah pernyataan itu.


Tag


TERBARU

[X]
×