Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Miliarder Thailand sekaligus mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra telah mendapatkan pembebasan bersyarat atas hukumannya. Sebagaimana laporan media lokal, mengutip Menteri Kehakiman Tawee Sodsong pada Selasa (13/2).
Thaksin, yang menjalani hukuman satu tahun, kini dirawat di rumah sakit polisi. Dia termasuk dalam daftar 930 tahanan yang dianggap lanjut usia atau sakit dan disetujui untuk pembebasan bersyarat.
Baca Juga: Mendekam di Penjara, Thaksin Bisa Kembali Jadi Penasihat Pemerintah Thailand
Berdasarkan hukum Thailand, dia bisa dibebaskan setelah menjalani enam bulan hukumannya pada 18 Februari.
Kementerian Kehakiman tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Meskipun mendapat pembebasan bersyarat, mantan pemimpin tersebut masih bisa ditahan karena jaksa penuntut umum mempertimbangkan untuk menuntutnya karena menghina monarki dalam wawancara tahun 2015.
Pada bulan Agustus, Thaksin, salah satu tokoh politik paling terkenal di Thailand, melakukan kepulangan yang dramatis setelah tinggal di luar negeri selama 15 tahun dalam pengasingan untuk menghindari penjara.
Baca Juga: Thaksin Shinawatra Berhak Dapat Pembebasan Bersyarat pada Februari Mendatang
Kembalinya dia bertepatan dengan terpilihnya sekutu dan pendatang baru politik Srettha Thavisin sebagai perdana menteri pada hari yang sama.
Pada malam pertamanya di penjara, Thaksin, 74 tahun, dipindahkan ke rumah sakit polisi karena mengalami sesak di dada dan tekanan darah tinggi.
Dia menjalani hukuman satu tahun yang diringankan di rumah sakit di mana pihak berwenang mengatakan kesehatannya harus diawasi secara ketat.