Sumber: Al Jazeera | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat akan mewajibkan tes negatif COVID-19 untuk pelancong dari China, kata pejabat kesehatan AS, setelah keputusan Beijing mencabut pembatasan ketat untuk menahan virus.
Para pejabat mengatakan, kebijakan baru itu akan dimulai pada 5 Januari 2023 dan berlaku untuk semua penumpang udara berusia lebih dari dua tahun dari China, Hong Kong atau Makau.
Tes harus dilakukan tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan mereka kata seorang pejabat kesehatan AS. Pelancong yang dites positif lebih dari 10 hari sebelum penerbangan dapat memberikan dokumentasi pemulihan sebagai pengganti hasil tes negatif.
Pada hari Senin, Beijing mengatakan akan membatalkan karantina wajib COVID untuk kedatangan dari luar negeri mulai 8 Januari 2023. Selain itu pelonggaran karantina juga mendorong banyak orang di China untuk terburu-buru merencanakan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: China Akan Menyesuaikan Tarif Ekspor dan Impor Beberapa Produk Mulai 1 Januari 2023
China telah mengalami lonjakan kasus COVID-19 baru-baru ini setelah membatalkan kontrol anti-virus yang ketat. Apa yang disebut kebijakan nol COVID, termasuk penguncian dan pengujian ekstensif, telah menahan penyebaran virus tetapi juga menyebabkan frustrasi publik dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Beijing telah menghadapi kritik internasional atas dugaan ketidakkonsistenan dalam pelaporan data COVID resminya.
“Kami hanya memiliki informasi terbatas dalam hal apa yang dibagikan terkait dengan jumlah kasus yang meningkat, rawat inap, dan terutama kematian. Selain itu, ada penurunan dalam pengujian di seluruh China sehingga menyulitkan untuk mengetahui tingkat infeksi yang sebenarnya,” kata seorang pejabat kesehatan AS kepada wartawan, Rabu.