Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat pada Rabu (17/11) resmi menghapus nama Nigeria dari daftar negara dengan kebebasan beragama menjelang kunjungan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken ke negara tersebut.
Pada Rabu, Blinken menyampaikan pengumuman tahunan mengenai sikap negara-negara terhadap kebebasan beragama. Tahun ini, cukup banyak negara yang masuk ke kategori "perhatian khusus" dan "pengawasan".
Dilansir dari Reuters, negara yang masuk ke dalam kategori perhatian khusus adalah Myanmar, China, Eritrea, Iran, Korea Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan.
Sementara Aljazair, Komoro, Kuba, dan Nikaragua kini masuk ke dalam daftar pengawasan dalam kebebasan beragama.
Bukan cuma itu, AS juga menetapkan sejumlah kelompok bersenjata, termasuk ISIS dan beberapa afiliasinya, sebagai entitas yang menjadi perhatian.
Baca Juga: PBB: Kelompok ISIS sudah muncul di hampir seluruh wilayah Afghanistan
Namun, Nigeria, yang selalu ada dalam daftar perhatian sejak tahun 2020, tidak disebutkan sama sekali namanya dalam laporan tahunan kali ini. Hilangnya nama Nigeria diduga terkait dengan kunjungan Blinken ke negara tersebut pada Kamis (18/11) waktu setempat.
Blinken diperkirakan tiba di Abuja pada Kamis, di mana ia akan bertemu dengan para pejabat termasuk Presiden Muhammadu Buhari dan menyampaikan pidato tentang kebijakan AS di Afrika.
Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) pada April lalu merekomendasikan agar Nigeria tetap ada di dalam daftar karena masih tingginya indikasi pelanggaran terhadap kebebasan beragama.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan adalah maraknya kekerasan oleh kelompok Islam militan dan aktor bersenjata non-negara lainnya. Aksi diskriminasi, penahanan sewenang-wenang, dan hukuman penistaan agama oleh otoritas negara juga masih banyak terjadi.
Komisi tersebut mengaku terkejut karena nama Nigeria menghilang dari daftar yang disampaikan Blinken.
"Kami mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk mempertimbangkan kembali penunjukannya berdasarkan fakta yang disajikan dalam laporannya sendiri," kata Ketua USCIRF Nadine Maenza.
Mengacu pada laporan departemen tentang kebebasan beragama internasional pada Mei lalu tentang Nigeria, USCIRF merasa Nigeria tidak boleh dihilangkan dari daftar perhatian.