kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Amerika Serikat: Laut China Selatan bukan milik satu negara


Jumat, 16 November 2018 / 18:30 WIB
Amerika Serikat: Laut China Selatan bukan milik satu negara
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - AS, China, dan Krisis Laut China Selatan


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hubungan Amerika Serikat dengan China masih panas. Kali ini Wakil Presiden AS Mike Pence yang melontarkan kritik terkait aksi China di Laut China Selatan. Ia menyebut kawasan tersebut tidak dimiliki oleh negara manapun. Karenanya AS akan terus berlayar atau melakukan penerbangan di perairan tersebut sesuai hukum internasional.

Penyataan Pance pada Jumat (16/11) tersebut dinilai sebagai sebuah tantangan bagi China yang mengklaim kawasan tersebut.

Amerika Serikat telah melakukan serangkaian latihan 'kebebasan navigasi' di Laut China Selatan yang diperebutkan oleh sejumlah negara. Aksi ini membuat pemerintah China marah, dan menyebut patroli tersebut mengancam kedaulatan negaranya.

"Laut China Selatan bukan milik satu bangsa, dan Anda dapat pastikan bahwa Amerika Serikat akan terus berlayar dan terbang di mana pun hukum internasional mengizinkan dan sesuai tuntuan kepentingan nasional kami," kata Pence seperti dikutip Reuters.

Bukan hanya China yang mengklaim Laut China Selatan. Mulai dari Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, hingga Taiwan mengklaim atas Laut China Selatan. Perairan dimana sekitar US$ 3 triliun perdagangan lewat kapal dilakukan setiap tahunnya.

Sehari sebelumnya, Pence juga mengatakan kepada para pemimpin negara di Asia Tenggara bahwa tidak ada tempat untuk membangun kekuasaan absolut dan aksi agresi di kawasan Indo-Pasifik. Komentar ini bisa ditafsirkan sebagai tanggapan atas kebangkitan China.

Berbicara dalam KTT regional yang digelar di Singapura, Pence secara langsung mengkritik tindakan China di perairan Laut Cina Selatan. Ia menyebut militerisasi dan perluasan wilayah yang dilakukan China di Laut China Selatan adalah sebuah aksi ilegal nan berbahaya.

"Hal ini mengancam kedaulatan banyak negara dan membahayakan kemakmuran dunia,” katanya.

Mundur ke bulan Oktober, Pence sebelumnya juga menyebut negara akan membuat pendekatan yang lebih keras terhadap China. Ia menuduh negara tersebut melakukan upaya buruk untuk merongrong Presiden AS Donald Trump lewat tindakan militer yang sembrono di Laut Cina Selatan.

Sementara itu di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan tidak ada satu pun negara, termasuk Amerika Serikat, yang pernah memberikan bukti adanya masalah dengan kebebasan navigasi atau penerbangan di Laut Cina Selatan.

Ia justru mengkritik balik Pence terkait ratifikasi hukum laut. "Bolehkah saya merepotkan Anda untuk mengingatkan Pence, bahwa Amerika Serikat belum meratifikasi Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS)," kata Hua kepada sejumlah media.

Hua menyebut pemerintah Amerika Serikat bisa secepatnya melakukan ratifikasi atas hukum tersebut, maka akun ini jauh lebih bermanfaat untuk mendukung upaya perlindungan perdamaian dan stabilitas di perairan tersebut.

Konvensi yang dibuat tahun 1982 ini mendefinisikan bagaimana negara-negara yang memiliki pantai diizinkan untuk membangun kedaulatan atas teritorial laut dan zona ekonomi eksklusif. China merupakan salah satu negara telah menandatangani dan meratifikasi kovensi tersebut.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×