CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.714   64,00   0,41%
  • IDX 7.287   42,97   0,59%
  • KOMPAS100 1.121   3,70   0,33%
  • LQ45 885   -2,19   -0,25%
  • ISSI 222   1,89   0,86%
  • IDX30 456   -1,32   -0,29%
  • IDXHIDIV20 551   -2,67   -0,48%
  • IDX80 128   0,01   0,01%
  • IDXV30 138   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 153   -0,62   -0,41%

Amerika Serikat mengutuk aksi kekerasan di Hong Kong


Selasa, 12 November 2019 / 18:47 WIB
Amerika Serikat mengutuk aksi kekerasan di Hong Kong
ILUSTRASI. A protester is detained by riot police officers during an anti-government demonstration in Hong Kong, China, November 10, 2019. REUTERS/Tyrone Siu


Reporter: Maria Nugu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat mengecam penggunaan kekuatan pada kekerasan yang terjadi di Hong Kong. Hal ini diungkapkan oleh pejabat senior pemerintahan DonaldTrump pada Senin lalu. 

"Para polisi dan warga sipil memiliki tanggung jawab yang sama untuk memperbaiki dan mencegah konfrontasi kekerasan yang terjadi,"kata pejabat tersebut seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: Bursa emerging market pulih dari keterpurukan jelang pidato Donald Trump

Sementara itu juru bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus mendesak Beijing untuk menghargai janji bahwa Hong Kong akan memiliki hak otonominya sendiri dan masyarakat Hong Kong akan menikmati kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.

"AS memaksa pemerintah Hongkong untuk berdialog dengan warga Hong Kong dan segera mengupayakan solusi untuk mengatasi masalah yang mendorong terjadinya aksi protes. Kami juga mendesak pengunjuk rasa agar bersikap kooperatif atas upaya dialog yang coba dilakukan," kata Ortagus.

Pernyataan AS ini diutarakan usai polisi Hong Kong menembak seorang demonstran dan seorang pria lainnya dibakar. Atas insiden tersebut, pemimpin Hong Kong Carrie Lam menyebut para demonstran sebagai musuh rakyat.

Baca Juga: Penjualan Alibaba melonjak 24,58% menjadi US$ 38,8 miliar pada festival 11.11

Sebelumnya pada 1997 Hong Kong diserahkan kembali kepada China dengan perjanjian satu negara, dua sistem. Sayangnya, Hong Kong tidak mendapatkan kebebasan di wilayahnya sendiri.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×