Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia untuk sementara memblokir akses ke Grok mulai Minggu (11/1/2026), bergabung dengan daftar negara yang semakin banyak mengambil tindakan setelah chatbot kecerdasan buatan generatif tersebut memicu kecaman global karena memungkinkan pengguna untuk membuat dan menerbitkan gambar-gambar yang mengandung unsur seksual.
xAI, perusahaan yang dipimpin Elon Musk di balik Grok, pada hari Kamis (8/1/2026) mengatakan, bakal membatasi pembuatan dan pengeditan gambar hanya untuk pelanggan berbayar karena mengatasi kekurangan yang memungkinkan pengguna di X untuk menghasilkan konten seksual orang lain, seringkali tanpa persetujuan.
Pada hari Sabtu (10/1/2026), Indonesia menjadi negara pertama yang untuk sementara waktu menolak akses ke bot tersebut.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengatakan akan membatasi akses ke Grok menyusul penyalahgunaan berulang kali terhadap alat tersebut "untuk menghasilkan gambar yang cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, sangat menyinggung, dan gambar yang dimanipulasi tanpa persetujuan, termasuk konten yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur."
Baca Juga: Bursa Korea Selatan Tembus Rekor Senin (12/1) Pagi, Saham Chip Dorong Kenaikan
MCMC mengatakan, telah mengeluarkan pemberitahuan kepada X dan xAI bulan ini untuk menuntut implementasi perlindungan teknis dan moderasi yang efektif, tetapi tanggapan yang diterima sebagian besar bergantung pada mekanisme pelaporan yang diinisiasi pengguna dan gagal mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh desain dan pengoperasian alat AI tersebut.
"MCMC menganggap ini tidak cukup untuk mencegah kerugian atau memastikan kepatuhan hukum," katanya.
xAI membalas email Reuters yang meminta komentar dengan apa yang tampak seperti respons otomatis: "Media Lama Berbohong." xAI tidak segera menanggapi permintaan komentar.
MCMC menambahkan, akses ke Grok akan dibatasi hingga perlindungan yang efektif diterapkan, menambahkan bahwa mereka terbuka untuk berdiskusi dengan perusahaan tersebut.
Malaysia, negara mayoritas Muslim, memiliki hukum yang ketat yang mengatur konten daring, termasuk larangan materi cabul dan pornografi.
Malaysia telah menempatkan perusahaan internet di bawah pengawasan yang lebih ketat dalam beberapa tahun terakhir sebagai respons terhadap apa yang disebutnya sebagai peningkatan konten berbahaya.
Malaysia sedang mempertimbangkan untuk melarang pengguna yang berusia di bawah 16 tahun mengakses media sosial.













