Sumber: MacRumors,Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - CALIFORNIA. Apple pada hari Senin (19/9) mengumumkan bahwa mulai 5 Oktober nanti harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi akan naik. Kebijakan ini akan berlaku di negara-negara pengguna mata uang euro.
Selain negara pengguna euro, kenaikan harga layanan pada App Store juga akan berlaku di Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Vietnam, Polandia, Swedia, Mesir, Chili, dan Pakistan.
Kenaikan harga ini diduga merupakan dampak dari pelemahan euro terhadap dolar AS saat ini.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Persentase Baterai iPhone iOS 16, Tidak Berlaku Untuk 4 Model Ini
Halaman blog Apple juga menjelaskan berlakunya peraturan baru bagi Apple di Vietnam, yaitu untuk mengumpulkan dan mengirimkan pajak yang berlaku.
Dilansir dari Reuters, pajak yang dimaksud adalah pajak pertambahan nilai (VAT) dan pajak penghasilan badan (CIT) masing-masing dengan tarif 5%.
Secara sederhana, cara kerja penetapan harga App Store adalah Apple memberi pihak pengembang (developer) tingkat pra-setel yang dapat mereka atur harganya untuk aplikasi buatan mereka.
Mengutip MacRumors, harga di tingkat itulah yang akan dinaikkan untuk negara pengguna euro mulai bulan depan.
Baca Juga: Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Update iOS 16, Termasuk Caranya
Sebagai contoh, Apple menjelaskan bahwa tingkat satu akan naik dari €0,99 menjadi €1,19, sedangkan tingkat maksimum diatur untuk meningkat dari €999 menjadi €1.199.
Apple sebenarnya secara berkala menyesuaikan tingkat harga App Store di seluruh dunia tergantung dengan kondisi pasar. Informasi resminya pun selalu diumumkan di situs web pengembang Apple.
Beberapa pengembang mungkin menyesuaikan tingkat harga aplikasi mereka untuk menyesuaikan kenaikan harga yang ditetapkan Apple. Sementara itu, biaya langganan yang dapat diperbarui secara otomatis tidak terpengaruh oleh kenaikan harga.