Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apple akan mengubah aturan persetujuan penggunaan data pribadi untuk iklan tertarget pada iPhone dan iPad setelah regulator persaingan usaha Jerman menutup penyelidikan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Otoritas Kartel Federal Jerman atau Bundeskartellamt menilai kerangka App Tracking Transparency (ATT) milik Apple memberikan perlakuan lebih menguntungkan kepada aplikasi miliknya sendiri dibandingkan aplikasi pihak ketiga.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan persaingan usaha.
"Apple harus memastikan proses persetujuan data berjalan netral bagi seluruh pengembang," kata regulator Jerman dalam keputusannya.
Baca Juga: Fitur AI iOS 27: Apple Siapkan Fitur Edit Foto AI, Saingi Google & Samsung
Berdasarkan komitmen yang disepakati, Apple memiliki waktu empat bulan setelah keputusan resmi diterima untuk menerapkan perubahan.
Ketentuan tersebut akan berlaku selama tujuh tahun dan pelaksanaannya akan diawasi oleh wali amanat yang ditunjuk regulator.
Perubahan utama menyasar tampilan permintaan persetujuan data pada aplikasi pihak ketiga. Apple harus menghapus penggunaan bahasa maupun simbol yang berpotensi membuat pengguna enggan memberikan persetujuan.
Tampilan dan bahasa dalam pop-up juga harus dibuat lebih netral.
Pengembang aplikasi pihak ketiga juga akan memperoleh fleksibilitas lebih besar untuk menggabungkan permintaan persetujuan ATT dari Apple dengan permintaan persetujuan perlindungan data mereka sendiri.
Apple menyatakan perubahan tersebut akan berlaku di hampir seluruh negara Uni Eropa. Perusahaan juga telah menyesuaikan teks dan desain pop-up persetujuan sesuai permintaan otoritas Jerman.
Aturan ATT menjadi penting bagi pengembang aplikasi karena data pengguna membantu mereka menayangkan iklan yang lebih tertarget.
Baca Juga: Apple Izinkan Pasar Aplikasi Alternatif dan Pembayaran di Luar Sistemnya di Brasil
Bagi perusahaan seperti Meta Platforms, pemilik Facebook, iklan tertarget dapat menghasilkan pendapatan lebih besar dibandingkan kampanye iklan yang menyasar audiens secara lebih luas.
Tekanan terhadap Apple terkait ATT juga datang dari regulator Eropa lainnya. Prancis sebelumnya menjatuhkan denda 150 juta euro, sedangkan Italia mengenakan denda 98,6 juta euro atas penerapan kerangka tersebut.
Dengan keputusan Jerman ini, Apple menghadapi tuntutan yang semakin luas untuk memastikan kebijakan privasi yang diterapkannya tidak sekaligus menciptakan keunggulan kompetitif bagi layanan dan aplikasinya sendiri.













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
