kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Arab Saudi berencana meluncurkan zona ekonomi khusus pada 2021


Sabtu, 21 November 2020 / 19:51 WIB
Arab Saudi berencana meluncurkan zona ekonomi khusus pada 2021
ILUSTRASI. Minyak arab saudi . REUTERS/Ahmed Jadallah/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Menteri Investasi Arab Saudi Khalid al-Falih mengatakan pada hari Sabtu bahwa negara Teluk berencana untuk meluncurkan zona ekonomi khusus pada tahun 2021.

Berbicara kepada panel G20, Falih juga mengatakan rencana Visi 2030 kerajaan untuk mendiversifikasi ekonomi dari minyak yang populer saat ini. Negara itu sedang bangkit dari pandemi virus corona dengan ekonomi yang tangguh dan sektor swasta.

Perekonomian Arab Saudi mengalami kontraksi 4,2% pada kuartal III-2020 secara year on year (yoy). Selasa (10/11), Otoritas Umum Statistik Arab Saudi memperlihatkan, kontraksi ini lebih kecil daripada kuartal kedua, di mana ekonomi Arab Saudi terguncang oleh penguncian karena pandemi virus corona.

Berdasarkan data tersebut, ekonomi Arab Saudi tumbuh 1,2% secara kuartalan, yang disesuaikan secara musiman di kuartal ketiga dari kontraksi 4,9% pada kuartal sebelumnya. "Perkiraan kilat" untuk produk domestik bruto triwulanan tidak memiliki rincian tentang bagaimana kinerja sektor minyak dan non-minyak dalam periode tiga bulan hingga akhir September lalu.

Baca Juga: Irak dan Arab Saudi buka kembali perbatasan darat, setelah 30 tahun

Otoritas menambahkan, perkiraan keluar pada akhir kuartal referensi, ketika informasi masih parsial dan tunduk pada perkiraan tingkat tinggi.

"Sebuah kenaikan berurutan dalam aktivitas ekonomi diharapkan terjadi pada kuartal ketiga dengan pelonggaran langkah-langkah penguncian dan mengingatnya permintaan yang terpendam," kata Monica Malik, Chief Economist Abu Dhabi Commercial Bank.

"Namun, laju pemulihan akan terhambat oleh kenaikan tarif PPN."

Arab Saudi, yang merupakan pengekspor minyak terbesar dunia, pada Juli menaikkan pajak pertambahan nilai tiga kali lipat menjadi 15% karena berusaha menopang keuangan yang terkena guncangan ganda dari harga minyak rendah dan virus corona.

Selanjutnya: Pemerintah perketat penerapan protokol kesehatan jemaah umrah




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×