kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Arab Saudi keluarkan fatwa haram permainan Pokemon


Rabu, 20 Juli 2016 / 21:18 WIB
Arab Saudi keluarkan fatwa haram permainan Pokemon


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

Di Arab Saudi, negara yang mengurus dua tempat paling suci dalam agama Islam, bioskop adalah hal terlarang. Perempuan juga tidak diperkenankan mengikuti perlombaan olahraga karena dianggap berdosa.

Ulama dalam majelis di Arab Saudi menilai bahwa tokoh dalam Pokemon --yang harus dicari oleh pengguna dengan berjalan kaki-- adalah berhala baru, yang berpeluang menyekutukan Tuhan.

Mereka berpendapat permainan itu akan membawa Arab Saudi kembali ke masa jahiliyah pra-Islam yang tidak bertuhan. Beberapa ulama bahkan menyatakan patriotisme kepada negara sebagai salah satu bentuk penyembahan terhadap berhala.

Secara umum, negara-negara Timur Tengah memang dikenal khawatir oleh penggunaan media sosial oleh kalangan muda yang semakin bertambah banyak.

Pemerintah di Kuwait dan Mesir sudah memperingatkan potensi bahwa para pengguna Pokemon GO akan mengarahkan telepon pintar mereka ke lokasi-lokasi terlarang, di antaranya istana negara, masjid, fasilitas minyak, dan pangkalan militer. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×