kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Arab Saudi keluarkan fatwa haram permainan Pokemon


Rabu, 20 Juli 2016 / 21:18 WIB
Arab Saudi keluarkan fatwa haram permainan Pokemon


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

Di Arab Saudi, negara yang mengurus dua tempat paling suci dalam agama Islam, bioskop adalah hal terlarang. Perempuan juga tidak diperkenankan mengikuti perlombaan olahraga karena dianggap berdosa.

Ulama dalam majelis di Arab Saudi menilai bahwa tokoh dalam Pokemon --yang harus dicari oleh pengguna dengan berjalan kaki-- adalah berhala baru, yang berpeluang menyekutukan Tuhan.

Mereka berpendapat permainan itu akan membawa Arab Saudi kembali ke masa jahiliyah pra-Islam yang tidak bertuhan. Beberapa ulama bahkan menyatakan patriotisme kepada negara sebagai salah satu bentuk penyembahan terhadap berhala.

Secara umum, negara-negara Timur Tengah memang dikenal khawatir oleh penggunaan media sosial oleh kalangan muda yang semakin bertambah banyak.

Pemerintah di Kuwait dan Mesir sudah memperingatkan potensi bahwa para pengguna Pokemon GO akan mengarahkan telepon pintar mereka ke lokasi-lokasi terlarang, di antaranya istana negara, masjid, fasilitas minyak, dan pangkalan militer. 




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×