Reporter: Barly Haliem | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arab Saudi mengumumkan akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan menangguhkan pemberian biaya hidup bagi warganya.
Dua kebijakan penting itu sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengatasi dampak ekonomi dari krisis virus corona (Covid-19) terhadap keuangan Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Pemerintah tunggu kepastian haji dari Arab Saudi hingga 20 Mei
"Langkah-langkah tersebut termasuk menaikkan PPN dari 5% menjadi 15% pada Juli mendatang," kata Mohammed al-Jadaan, Menteri Keuangan Arab Saudi dalam sebuah pernyataan seperti dikutip oleh kantor berita Anadolu, Senin (11/5).
Menteri Keuangan Arab Saudi juga menambahkan bahwa langkah-langkah itu penting untuk melindungi ekonomi kerajaan selama pandemi Covid-19.
Al-Jadaan menjelaskan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi dan permintaan minyak secara drastis yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Baca Juga: Arab Saudi tertinggi, kasus virus corona di kawasan Teluk lampaui 100.000
Menurut dia, langkah-langkah penghematan dan pemotongan biaya lainnya akan menyelamatkan keuangan kerajaan hingga Saudi Arab Riyal (SAR) 100 miliarĀ atau sekitar US$ 26,66 miliar. "Sepanjang sejarah modern, ini adalah krisis terburuk," kata dia lagi.
Selama kuartal pertama 2020, defisit anggaran Arab Saudi mencapai SAR 34,1 miliar atau setara US$ 9,1 miliar. Selain itu, utang kerajaan naik 6,7% menjadi SAR 733,5 miliarĀ atau setara dengan US$ 192,9 miliar.