kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Arab Saudi mengerek PPN menjadi 15% demi menyelamatkan keuangan Kerajaan


Senin, 11 Mei 2020 / 22:29 WIB
ILUSTRASI. Petugas money changer mengenakan sarung tangan dan masker saat menghitung uang riyal di Riyadh, Arab Saudi, 10 Maret 2020. REUTERS/Ahmed Yosri/File Photo


Reporter: Barly Haliem | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arab Saudi mengumumkan akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan menangguhkan pemberian biaya hidup bagi warganya.

Dua kebijakan penting itu sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengatasi dampak ekonomi dari krisis virus corona (Covid-19) terhadap keuangan Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Pemerintah tunggu kepastian haji dari Arab Saudi hingga 20 Mei

"Langkah-langkah tersebut termasuk menaikkan PPN dari 5% menjadi 15% pada Juli mendatang," kata Mohammed al-Jadaan, Menteri Keuangan Arab Saudi dalam sebuah pernyataan seperti dikutip oleh kantor berita Anadolu, Senin (11/5).

Menteri Keuangan Arab Saudi juga menambahkan bahwa langkah-langkah itu penting untuk melindungi ekonomi kerajaan selama pandemi Covid-19.

Al-Jadaan menjelaskan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi dan permintaan minyak secara drastis yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Arab Saudi tertinggi, kasus virus corona di kawasan Teluk lampaui 100.000

Menurut dia, langkah-langkah penghematan dan pemotongan biaya lainnya akan menyelamatkan keuangan kerajaan hingga Saudi Arab Riyal (SAR) 100 miliar  atau sekitar US$ 26,66 miliar. "Sepanjang sejarah modern, ini adalah krisis terburuk," kata dia lagi.

Selama kuartal pertama 2020, defisit anggaran Arab Saudi mencapai SAR 34,1 miliar atau setara US$ 9,1 miliar. Selain itu, utang kerajaan naik 6,7% menjadi SAR 733,5 miliar  atau setara dengan US$ 192,9 miliar.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×